• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Dugaan Pungli Surat Tanah, Begini Penjelasan Camat Bacukiki Barat

Editor: Ibrah La Iman
6 Maret 2017
di Sulselbar
Dugaan Pungli Surat Tanah, Begini Penjelasan Camat Bacukiki Barat

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Camat Bacukiki Barat Andi Erwin Pallawarukka menanggapi menghangatnya dugaan pungli di kantor yang dia pimpin. Erwin menyebut, pengurusan surat tanah sejatinya bebas biaya.

Dia mengaku telah menanyakan kepada Kepala Seksi yang membidangi, dan dijelaskan bahwa memang tidak ada biaya pengurusan surat perolehan hak. “Memang tidak ada aturan yang jelas mengenai itu. Kasi terkait sudah sampaikan ke warga Kampung Mandar bahwa tidak ada biaya resmi, tetapi biasanya memang ada pungutan Rp700ribu,” urainya saat ditemui PIJAR diruangannya, Senin 6 Maret.

Erwin mengakui, biaya Rp700ribu itu bukan biaya resmi. Dia juga menyebut saat masih menjadi Camat Bacukiki pembayaran serupa kerap dibebankan kepada warga, namun nominalnya hanya Rp400ribu. “Itu bukan untuk saya, biasanya buat staf yang mengurusi, yang mengetik,” jelasnya.

Namun demikian, Erwin menyebut baru kali ini ada keluhan mengenai pungutan tersebut selama dua tahun dia menjabat camat. “Sebenarnya saya sangat senang kalau gratis, tidak ada lagi yang menghantui. Soal ini, saya hanya bertanya pada camat sebelumnya, biasanya berapa?,” akunya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

* Tanpa Kuitansi Bukti Pembayaran

Sebelumnya, hal ini menjadi polemik usai warga merasa keberatan dengan mahalnya biaya pengurusan surat perolehan hak, prona dan BPHTB. Saat warga hendak membayar dan meminta kuitansi sesuai petunjuk Ketua RW, staf di Kecamatan Bacukiki Barat tidak bersedia memberikan kutansi.

“Kami sih sebenarnya bersedia bayar, tetapi kami ikuti petunjuk pak RW agar meminta kuitansi bukti pembayaran, itu juga ternyata tidak dikasih. Ini bukan hanya surat kepemilikan, tetapi juga prona hingga BPHTB,” beber tokoh pemuda di Kampung Mandar, Syahruddin

Dari situ, warga curiga bahwa itu adalah pungli. Dan mengadukan masalah itu kepada Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjam dan Ketua Komisi I Tasming Hamid. Warga juga berharap, Tim Saber Pungli bisa bergerak menindak persoalan tersebut. (mul/ris)

Terkait: PareparePungli

BeritaTerkait

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi