• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Dugaan Pungli Surat Tanah, Begini Penjelasan Camat Bacukiki Barat

Editor: Ibrah La Iman
6 Maret 2017
di Sulselbar
Dugaan Pungli Surat Tanah, Begini Penjelasan Camat Bacukiki Barat

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Camat Bacukiki Barat Andi Erwin Pallawarukka menanggapi menghangatnya dugaan pungli di kantor yang dia pimpin. Erwin menyebut, pengurusan surat tanah sejatinya bebas biaya.

Dia mengaku telah menanyakan kepada Kepala Seksi yang membidangi, dan dijelaskan bahwa memang tidak ada biaya pengurusan surat perolehan hak. “Memang tidak ada aturan yang jelas mengenai itu. Kasi terkait sudah sampaikan ke warga Kampung Mandar bahwa tidak ada biaya resmi, tetapi biasanya memang ada pungutan Rp700ribu,” urainya saat ditemui PIJAR diruangannya, Senin 6 Maret.

Erwin mengakui, biaya Rp700ribu itu bukan biaya resmi. Dia juga menyebut saat masih menjadi Camat Bacukiki pembayaran serupa kerap dibebankan kepada warga, namun nominalnya hanya Rp400ribu. “Itu bukan untuk saya, biasanya buat staf yang mengurusi, yang mengetik,” jelasnya.

Namun demikian, Erwin menyebut baru kali ini ada keluhan mengenai pungutan tersebut selama dua tahun dia menjabat camat. “Sebenarnya saya sangat senang kalau gratis, tidak ada lagi yang menghantui. Soal ini, saya hanya bertanya pada camat sebelumnya, biasanya berapa?,” akunya.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

* Tanpa Kuitansi Bukti Pembayaran

Sebelumnya, hal ini menjadi polemik usai warga merasa keberatan dengan mahalnya biaya pengurusan surat perolehan hak, prona dan BPHTB. Saat warga hendak membayar dan meminta kuitansi sesuai petunjuk Ketua RW, staf di Kecamatan Bacukiki Barat tidak bersedia memberikan kutansi.

“Kami sih sebenarnya bersedia bayar, tetapi kami ikuti petunjuk pak RW agar meminta kuitansi bukti pembayaran, itu juga ternyata tidak dikasih. Ini bukan hanya surat kepemilikan, tetapi juga prona hingga BPHTB,” beber tokoh pemuda di Kampung Mandar, Syahruddin

Dari situ, warga curiga bahwa itu adalah pungli. Dan mengadukan masalah itu kepada Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjam dan Ketua Komisi I Tasming Hamid. Warga juga berharap, Tim Saber Pungli bisa bergerak menindak persoalan tersebut. (mul/ris)

Terkait: PareparePungli

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi