• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dukung DOAMU, Partai Garuda Siap Kawal Demokrasi Sehat di Sidrap

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2018
di Pilkada, Politik
partai garuda

Partai Garuda Sidrap menyatakan mendukung Paslon Bupati Sidrap Nomer urut 2, Dollah Mando-Machmud Yusuf (Doamu).

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Partai Garuda Kabupaten Sidrap, siap mengawal dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat, santun dan damai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Sidrap.

Hal itu diungkapkan Ketua Partai Garuda Chaerul Ruslan saat mengkampanyekan Paslon nomer urut 2, H. Dollah Mando dan Mahmud Yusuf (DOAMU) di Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Selasa (13/03/2018).

Menurutnya, saat sekarang ini bukan lagi jaman berpolitik dengan cara-cara yang tidak mengedukasi kepada masyarakat seperti mengintimidasi, hingga politik uang.

“Mari kita sama-sama perlihatkan contoh berdemokrasi yang baik kepada masyarakat. Jangan karena berbeda pilihan kita saling benci, dan saling hujat,” ujar Chaerul.

Lanjutnya mengajak masyarakat agar bersama-sama melawan dengan cara melaporkan ke pihak berwajib atau Panwaslu jika menemukan hal seperti itu, agar demokrasi bisa maju.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

“Sekarang bukan jamannya politik intimidasi, sekarang bukan saatnya politik kekerasan. Maka dari itu mari kita bersatu melawan cara-cara politik seperti itu,” tegasnya disambut tepuk tangan ratusan warga yang hadir.

Selain itu, Chaerul dihadapan warga juga menekankan hal penting soal Politik uang yang sekarang sudah ada sanksi bagi yang memberi maupun yang menerima guna memperoleh suara.

Sanksi, kata kata Chaerul diatur dalam Pasal 187 poin A hingga D dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam pasal tersebut disebut bahwa orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi dan penerima bisa dipenjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 6 tahun. Selain hukuman badan, pelaku juga dikenakan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Ingat sekarang sudah jelas sanksinya. Pemberi dan penerima uang dipenjara. Jangan sampai hanya karena iming-iming nominal kita berurusan dengan hukum. Mari semua kita lawan,” tandasnya. (rls)

Terkait: DoamuDollah Mando-Mahmud YusufPartai Garuda SidrapPilkada Serentak 2018Pilkada SidrapSidrap

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan