• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Empat Buah Ranperda Gowa Siap Dibahas

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
27 Februari 2017
di Sulselbar

GOWA, PIJARNEWS.COM — Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada DPRD beberapa waktu lalu siap dibahas.

Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Peraturan Desa, Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Kabupaten Gowa, Ranperda tentang Kawasan Bebas Rokok, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebanyak 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Gowa melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait keempat Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Abd Haris Tappa di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (27/2).

Fraksi Partai Demokrat, Makmur Dg Muang saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya mengatakan, Fraksi Partai Demokrat menerima empat Ranperda Kabupaten Gowa untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami setuju untuk membahas keempat Ranperda tersebut dan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus agar pembahasannya lebih fokus dan terarah,” tambahnya.

Berita Terkait

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Pinrang

Tumming Akad Nikah, Gubernur Sulsel Jadi Saksi

Makmur mengapresiasi pengajuan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Perda yang mengatur IMB mengacu pada pelaksanaan pemberian izin pembangunan dan akan berimplikasi pada penambahan Pendapatan Asli Daerah,” kata Makmur.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada pemda terhadap pengajuan Ranperda tentang Kawsan Tanpa Rokok, karena bagaimanapun juga Ranperda ini memiliki muatan manfaat yang sangat besar setidaknya terhadap kesehatan masyarakat dan penertiban kawasan tanpa rokok.

“Menurut pandangan fraksi kami Ranperda ini tidak boleh dipandang
sebelah mata karena isu terhadap bahaya rokok dan perokok passif telah menjadi isu dunia dan bahkan menjadi perhatian badan kesehatan dunia WHO, sehingga dalam kesempatan ini fraksi kami menekankan perlunya mengatur hal tersebut dalam sebuah Peraturan Daerah dan yang terpenting adalah upaya sosialisasi terhadap pelaksanaan Perda ini nantinya,” jelas juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hj Rasmi Miswah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Gowa, Mappasomba mengatakan, pemandangan umum yang disampaikan semua fraksi menjadi perhatian bersama dan akan dijadikan sebagai bahan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hamli Halim dan Sahir Pasang, 27 orang anggota DPRD Kabupaten Gowa dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (abd/ris)

Terkait: Gowa

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan