• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Empat Buah Ranperda Gowa Siap Dibahas

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
27 Februari 2017
di Sulselbar

GOWA, PIJARNEWS.COM — Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada DPRD beberapa waktu lalu siap dibahas.

Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Peraturan Desa, Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Kabupaten Gowa, Ranperda tentang Kawasan Bebas Rokok, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebanyak 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Gowa melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait keempat Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Abd Haris Tappa di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (27/2).

Fraksi Partai Demokrat, Makmur Dg Muang saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya mengatakan, Fraksi Partai Demokrat menerima empat Ranperda Kabupaten Gowa untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami setuju untuk membahas keempat Ranperda tersebut dan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus agar pembahasannya lebih fokus dan terarah,” tambahnya.

Berita Terkait

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Pinrang

Tumming Akad Nikah, Gubernur Sulsel Jadi Saksi

Makmur mengapresiasi pengajuan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Perda yang mengatur IMB mengacu pada pelaksanaan pemberian izin pembangunan dan akan berimplikasi pada penambahan Pendapatan Asli Daerah,” kata Makmur.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada pemda terhadap pengajuan Ranperda tentang Kawsan Tanpa Rokok, karena bagaimanapun juga Ranperda ini memiliki muatan manfaat yang sangat besar setidaknya terhadap kesehatan masyarakat dan penertiban kawasan tanpa rokok.

“Menurut pandangan fraksi kami Ranperda ini tidak boleh dipandang
sebelah mata karena isu terhadap bahaya rokok dan perokok passif telah menjadi isu dunia dan bahkan menjadi perhatian badan kesehatan dunia WHO, sehingga dalam kesempatan ini fraksi kami menekankan perlunya mengatur hal tersebut dalam sebuah Peraturan Daerah dan yang terpenting adalah upaya sosialisasi terhadap pelaksanaan Perda ini nantinya,” jelas juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hj Rasmi Miswah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Gowa, Mappasomba mengatakan, pemandangan umum yang disampaikan semua fraksi menjadi perhatian bersama dan akan dijadikan sebagai bahan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hamli Halim dan Sahir Pasang, 27 orang anggota DPRD Kabupaten Gowa dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (abd/ris)

Terkait: Gowa

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan