• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Enam Kali Dipenjara, Lande Kembali Ditangkap Kasus Curanmor

Editor: Tohir Muhammad
13 Oktober 2020
di Kriminal
Enam Kali Dipenjara, Lande Kembali Ditangkap Kasus Curanmor

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Meski enam kali keluar masuk penjara, namun Ruslan alias Lande (50), bukannya sadar malah kembali melakukan kejahatan. Ruslan harus kembali berurusan dengan polisi.

Tim Crime-Fighters unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris, menangkap Ruslan dalam kasus curanmor. Residivis itu ditangkap di Baranti Kabupaten Sidrap.

Lande bersama rekanya di amankan polisi saat ingin melakukan transaksi jual motor bekas curiannya di Baranti Sidrap, namun di gagalkan oleh polisi.

Saat ingin di tangkap, pelaku melawan petugas sehingga di lakukan tindakan terukur oleh tim resmob polres pinrang dengan melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki pelaku.

BeritaTerkait

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP di kabupaten Pinrang ,dari tangan pelaku di amankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda dan satu unit sepeda motor Yamaha NMX 135 warna biru yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres Pinrang.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: CuranmorPinrangPolresSidrap

BeritaTerkait

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi