• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Enam Kali Dipenjara, Lande Kembali Ditangkap Kasus Curanmor

Editor: Tohir Muhammad
13 Oktober 2020
di Kriminal
Enam Kali Dipenjara, Lande Kembali Ditangkap Kasus Curanmor

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Meski enam kali keluar masuk penjara, namun Ruslan alias Lande (50), bukannya sadar malah kembali melakukan kejahatan. Ruslan harus kembali berurusan dengan polisi.

Tim Crime-Fighters unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris, menangkap Ruslan dalam kasus curanmor. Residivis itu ditangkap di Baranti Kabupaten Sidrap.

Lande bersama rekanya di amankan polisi saat ingin melakukan transaksi jual motor bekas curiannya di Baranti Sidrap, namun di gagalkan oleh polisi.

Saat ingin di tangkap, pelaku melawan petugas sehingga di lakukan tindakan terukur oleh tim resmob polres pinrang dengan melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki pelaku.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP di kabupaten Pinrang ,dari tangan pelaku di amankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda dan satu unit sepeda motor Yamaha NMX 135 warna biru yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres Pinrang.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: CuranmorPinrangPolresSidrap

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi