ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemkab Enrekang menggratiskan beras prasejahtera (rastra -dulu disebut raskin-,red) untuk tahun 2017 ini. Hal tersebut dilakukan, agar warga miskin tidak lagi terbebani apapun dalam memperoleh raskin.
Hal itu disampaikan Bupati Muslimin Bando di rujab Enrekang, Rabu 7/6. Upaya itu akan direalisasikan dengan mengusulkan program raskin gratis dalam APBD Perubahan. “Kita ingin warga miskin tidak lagi bayar apapun untuk peroleh rastra,” ungkapnya.
Jumlah penerima Rastra di Enrekang sekitar 13 ribu Kepala keluarga di tahun 2017. Jumlah itu turun lebih dari 300 KK dibandingkan tahun 2016 lalu. Sebelumnya selama ini para penerima Rastra dikenakan harga Rp 24.000 per 15 Kg. (*/ris)