MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Pengamat politik dan pemerintahan yang juga Direktur Profetik Institute, Muhammad Asratillah menyampaikan pandangannya terkait ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Asratillah mengatakan, dengan status Firli sebagai tersangka menunjukkan bahwa tidak ada lagi institusi atau aparat penegakan hukum yang bisa dipercaya oleh publik.
“Mulai dari beberapa oknum polisi yang tersangkut hukum, Ketua MK yang diberhentikan dari jabatannya, hingga Ketua KPK yang kini berstatus sebagai tersangka,” ungkap Asratillah kepada Pijarnews.com, Kamis (23/11/2023).
Menurut Asratillah dari beberapa hasil survei nasional menunjukkan bahwa KPK adalah salah satu lembaga yang awalnya paling dipercaya oleh publik. Tapi, kata dia, sejak bergulirnya revisi UU KPK yang menuai banyak protes, lalu terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK yang berasal dari kepolisian saat itu memang menyisakan dugaan akan bersoalnya lembaga anti rasuah tersebut ke depannya. Ini tentu membuat publik semakin tidak percaya.
Parahnya lagi, sebagian publik menyangkut pautkan drama antara SYL dan Firli sebagai sesuatu yang bersangkut paut dengan konstalasi politik nasional, dan ini mungkin merupakan sesuatu yang kurang baik bagi citra penegakan hukum di Republik ini. KPK mesti diperkuat secara kelembagaan, personelnya ke depan mesti berintegritas dan steril dari kepentingan politik praktis.
“Praktik korup masih menggurita, kita membutuhkan semua pihak untuk berkolaborasi, mulai dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Birokrasi pemerintahan, hingga eksponen masyarakat sipil. Ke depannya, upaya-upaya pencegahan mesti lebih dikedepankan,” tutupnya.
Reporter : Wahyuddin