SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidrap menggelar rapat di ruang kerja Bupati Sidrap, Selasa (15/10/2019).
Rapat dipimpin Bupati Sidrap, H Dollah Mando, dihadiri Dandim 1420 Letkol Inf J.P. Situmorang, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono dan Kejari Sidrap, Djasmaniar.
Turut hadir, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, para Asisten dan beberapa Kepala OPD terkait.
Rapat membahas dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkini di wilayah Kabupaten Sidrap. Salah satunya, terkait penertiban Tempat Hiburan Malam (THM).
Diketahui, beberapa waktu lalu Pemkab Sidrap bersama Kodim 1420 dan Polres Sidrap melakukan penutupan seluruh THM bermasalah. Namun beredar informasi, sejumlah THM itu kembali beroperasi.
“Masalah THM harus diselesaikan. Kita harus sepakat bahwa tidak ada lagi THM yang beroperasi,” lontar Dollah.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengatakan, pihaknya bersama Kodim 1420 akan selalu melakukan operasi penertiban.
“Intinya, kami akan melakukan operasi di luar agenda operasi Pemda, tidak dipungkiri THM bermasalah menjual minuman beralkohol bahkan pemakai narkoba ada di sana. Makanya kami akan lakukan operasi dan tindak tegas,” tegas Budi Wahyono.
Hal tersebut diamini Dandim 1420 Letkol Inf J.P. Situmorang. Ia mengutarakan, penertiban terhadap THM yang beroperasi harus tegas dan jangan hanya dilakukan sesaat.
“Jangan sampai anggapan masyarakat aparat hanya setengah-setengah dalam menertibkan THM tersebut. Kita harus komitmen bersama dalam mengatasi masalah tersebut,” tegas Situmorang.
Selain soal THM, rapat juga membahas pesoalan lahan BPP di Kecamatan Dua Pitue serta HGU yang habis masa kontraknya dan terlantar.
Dollah Mando menyampaikan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda akan mengambil langkah–langkah untuk mengatasi masalah yang terjadi.
“Permasalahan ini perlu diwaspadai dan membutuhkan penanganan yang terpadu sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin,” kuncinya. (sps)