• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Gappembar Demo di Kejari Barru, Ini Tiga Tuntutannya

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Agustus 2017
di Sulselbar
Gappembar Demo di Kejari Barru, Ini Tiga Tuntutannya

BARRU, PIJARNEWS.COM — Gabungan Pemuda dan Pelajar Kabupaten Barru (GAPPEMBAR) melanjutkan aksi demonstrasinya sekira pukul 10.30 wita di Kejaksaaan Negeri Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru. Rabu 9/8.

Massa sempat membakar ban didepan kantor kejaksaan, sebelum akhirnya dipadamkan oleh petugas. Mereka juga membawa spanduk dan beberapa poster. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Arman (24) menyuarakan tiga tuntutan pokok dalam orasinya.

Pertama, menuntut Kejaksaan Negeri Barru untuk segera melakukan tindak lanjut, dalam hal ini eksekusi kepada Bupati nonaktif Andi Idris Syukur sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Kedua, meminta kepada Kejari Barru untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga integritas lembaga dan personal.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Ketiga, Apabila Kejari Barru tidak melakukan tindakan apapun terkait dengan hasil putusan Mahkamah Agung maka, Gappembar akan melaporkan hal ini kepada Komisi Kejaksaan karena tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum,” papar Arman dalam pernyataan sikap Gappembar.

Hingga berita ini diturunkan, demonstran masih memadati halaman kantor Kejaksaan Negeri Barru. Sementara itu puluhan personil Polres Barru dan Koramil 1405, tampak berjaga-jaga mengawal aksi tersebut. (fdy/ris)

Terkait: Bupati BarruGappembar BarruPemkab Barru

BeritaTerkait

Jelang Lebaran, Pemkab Barru Beri Perhatian Warganya Lewat GPM

Jelang Lebaran, Pemkab Barru Beri Perhatian Warganya Lewat GPM

Editor: Tohir Muhammad
7 April 2024

...

Yassiberrui, Ini Cara Kapolres Barru Massifkan Vaksinasi di Pasar Mattirowalie

Yassiberrui, Ini Cara Kapolres Barru Massifkan Vaksinasi di Pasar Mattirowalie

Editor: Tim Redaksi
17 Desember 2021

...

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Editor: Tim Redaksi
17 Desember 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi