• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemerintah dan Pertamina Harus Bertindak Tegas

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Agustus 2019
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Beberapa minggu terakhir, masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di kabupaten Sidrap. Bahkan gas melon tersebut dijual dengan harga selangit.

“Kemarin saya keliling cari gas 3 Kg di sekitar Pangkajene tapi tidak ada. Akhirnya saya dapat seharga Rp40.000 di Baranti, mahal sekali kasian,” ungkap Andae salah satu warga Pangkajene, Rabu, 7 Agustus 2019.

Ketua DPD KNPI Sidrap, Abdul Jabbar angkat bicara dan mengatakan jika masalah tersebut harus segera diantisipasi secepat mungkin.

“Jangan biarkan masyarakat menjerit terlalu lama karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya untuk memasak hanya karena soal gas melon yang tidak bisa didapatkan,” ucapnya.

Berita Terkait

Sudah Dua Pekan, Warga Parepare Kesulitan Peroleh Gas 3 Kilogram

Menurutnya, pemerintah dan pihak Pertamina harus segera mengambil langkah taktis untuk mencari solusi dari masalah ini. Jangan ada pembiaran.

Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang tersebut juga menegaskan jika pihak pertamina harus menambah pasokan gas elpiji 3 Kg di beberapa wilayah termasuk Sidrap.

“Pertamina harus segera melakukan operasi pasar untuk menambah pasokan gas elpiji 3 Kg sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga tetap menjaga stabilitas harga sesuai dengan harga eceran resmi,” tegasnya.

Lanjutnya, jika misalnya ada agen atau pangkalan yang bertindak curang, apakah penimbunan gas ataupun menaikkan harga yang tidak semestinya maka pemerintah dan pihak Pertamina harus mengambil sikap tegas untuk mencabut izin dan kontraknya.

“Harusnya pemerintah dan pihak Pertamina memberikan sanksi tegas bagi distributor yang terbukti melakukan malpraktik distribusi. Kita minta ada peninjauan ulang terhadap pangkalan yang ada. Jika terbukti tidak sesuai prosedur, cabut saja izinnya. Jangan biarkan ada yang bermain mata dalam kejadian kelangkaan ini,” tandasnya.

Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya. (*)

Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kelangkaan Gas 3 Kg

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan