Oleh : Pujiana S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Gas melon 3 kilogram kembali mengalami kelangkaan. Mengingat kebutuhan gas untuk kebutuhan rumah tangga bagi para ibu adalah keperluan mendesak, sehingga jelas akan menimbulkan kekhawatiran bagi mereka. Tak ayal, kelangkaan gas ini terkadang memaksa para ibu rumah tangga untuk mengantre di pangkalan gas, hingga berdesakan-desakan demi mendapatkan gas 3 kilogram tersebut.
Sayangnya, ini menjadi fenomena yang terus berulang-ulang terjadi. Padahal masyarakat sangat membutuhkan sumber energi ini, untuk memenuhi kebutuhan primer di tengah-tengah masyarakat.
Bukan hanya soal kelangkaan, tetapi harga gas melon 3 kilogram ini juga melambung tinggi, misalnya warga Samarinda yang mengeluhkan tabung gas subsidi di tingkat pengecer, harga jualnya bisa mencapai Rp 43 ribu per tabung, bahkan di daerah lain jauh lebih tinggi daripada itu, hal ini jelas sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. (Headlinekaltim.co).
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan langsung bergerak cepat. Operasi pasar gas subsidi akan digelar dua hari berturut-turut di dua kecamatan berbeda, operasi akan dilangsungkan di kecamatan Samarinda seberang dan disusul di kecamatan Samarinda Ulu. (Kaltimpost.id)
Menurut Pakar bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto, menjelaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kg terjadi akibat pelarangan pengecer dalam menjual gas bersubsidi ini. (kompas.com)
Carut Marut Tata Kelola
Menelisik permasalahan gas Melon ini, seolah menggiring persepsi bahwa gas ini memiliki tingkatan kasta ditengah masyarakat, seolah subsidi dan non subsidi menjadi fenomena sosial pada masyarakat kelas ekonomi menengah sampai bawah.
Menurut analisis, penghilangan subsidi belum ada kepastian, tetapi jika melihat angka subsidi energi sangat fantastis dan bagian dari subsidi energi pada tahun 2025 jumlahnya yakni mencapai Rp.203,45 Triliun, naik sebesar 7,54 dari tahun sebelumnya 2024. Subsidi energi nyaris menyamai subsidi program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan subsidi ini merangkum subsidi BBM sebesar Rp.26,66 Triliun, Listrik Rp.89,75, dan gas Melon Rp.87 Triliun. (Antaranews.com)
Distribusi gas melon juga kurang tepat sasaran, menurut Prasetyo, kebijakan perapian distribusi agar gas subsidi dapat tepat sasaran, ia menegaskan LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang harus diberikan kepada masyarakat yang berhak bukan untuk menyulitkan. (tempo.co)
Berkaitan dengan hal tersebut, maka sejatinya upaya pemenuhan gas LPG kepada masyarakat adalah tanggung jawab penuh negara. Begitu juga kaitan nya dengan sistematika penerima dan distribusi yang harus mengarah pada terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.
Harusnya, kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG harusnya tidak terjadi, karena jika melihat kondisi subsidi energi yang sangat fantastis, jangan sampai hal ini membuat persepsi bahwa negara gagal dalam hal tata kelola gas subsidi.
Dalam penetapan harga eceran tertinggi (HET), hal itu berlaku hanya dalam sistem ekonomi kapitalistik, dengan alasan agar masyarakat tertib dalam menetapkan harga dan menstabilkan harga jual dipasaran. Realitas dilapangan menunjukkan, bahwa masyarakat malah melakukan praktik jual beli yang tidak sesuai, bahkan banyak terjadi kecurangan, tidak pandang halal dan haram, penimbunan, harga terlapau tinggi, dan pengoplosan juga kerap terjadi pada penjualan LPG bersubsidi ini.
Kemudian, dengan hadirnya fenomena ini, penguasa berupaya mengatasi dengan berbagai solusi yang ada, misalnya operasi pasar penertiban penjualan LPG bersubsidi, namun sejatinya, kelangkaan LPG ini terjadi karena faktor awal, yakni adanya kasta subsidi dan non subsidi itu sendiri.
Situasi ini semakin menggambarkan adanya tata kelola soal gas yang kurang tertangani dengan baik, penerapan kebijakan tumpang tindih, yang justru mencerminkan penguasa yang populis otoriter.
Kelangkaan ini terjadi diberbagai wilayah Indonesia dari hulu hingga hilir, perkotaan hingga pedesaan. Seperti ada skenario dari para pengusaha kapitalisme, untuk menciptakan situasi hingga nanti bisa mempermainkan harga sesuai pertimbangan keuntungan bagi mereka.
Padahal, hal ini merupakan fakta miris, dimana kondisi Indonesia yang kaya akan sumber daya alam serta kaya akan sumber energi, serta potensi minyak dan gas juga banyak ditemui, akan tetapi persoalan gas tidak bisa terselesaikan dengan baik.
Butuh Solusi Sistemik
Saatnya solusi sistemik yang menjadi penyelesaian dari permasalahan tidak terpenuhinya sumber energi gas bagi masyarakat. Dalam pandangan syariat Islam, gas merupakan kebutuhan dasar yang termasuk dalam kategori kepemilikan umum, tidak bisa dijadikan komoditas bisnis oleh para pengusaha kapitalisme, negara wajib mengelola secara mandiri dan akan diperuntukkan untuk kebutuhan masyarakat secara merata dan adil tanpa kasta.
Kembali perlu diingat bahwa negara adalah sebagai pengatur, hingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat dengan upaya semaksimal mungkin.
Dalam Islam kepemilikan umum yakni sumber energi merupakan kepemilikan bersama ketika jumlahnya tidak terbatas, hal ini berdasarkan pada sejumlah Hadis, diantaranya riwayat Ibnu Abbas ra yang menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda, yang artinya: “Kaum muslim berserikat (memiliki hak sama) dalam tiga perkara: air, Padang rumput, dan api. Harganya adalah haram”.
Pengelolaan terkait harga dalam Islam, juga tidak menentukan standar khusus, semisal harga eceran tertinggi (HET), praktik penimbunan juga akan ditindak tegas dengan sistem pengawasan ketat, serta upaya kecurangan menjadi tugas dari aparat agar senantiasa dalam pengawasan. Semua hal ini adalah hak terlarang dalam praktik ekonomi Islam dan mendatangkan dosa bagi oknum pelakunya, serta kelalaian dari penguasa jika abai dengan masalah tersebut.
Islam akan senantiasa mempermudah segala upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terkhusus terkait dengan gas, ini merupakan hajat publik demi pemenuhan kebutuhan dasar dan menjadi hak rakyat. Penguasa dengan instrumen sistemnya akan memudahkan terkait dengan urusan teknis, demi terwujudnya masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
Mengingat kembali, bahwa setiap pemimpin akan Allah mintai pertanggung jawaban atas apa yang ia pimpin, berdasarkan Hadis berikut, artinya:
“Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” (HR. Al-Bukhari).
Wallahu’alam bissawab















