Oleh: Nurhakki (Dosen IAIN Parepare)
OPINI-Di tengah layar ponsel dan linimasa media sosial, gejolak kemarahan dan keputusasaan rakyat membanjir seperti badai. Di satu sisi, ada suara-suara yang menjeritkan penderitaan: UMKM yang mati suri, harga bahan pangan yang melambung, pengangkatan gaji P3K dan CPNS yang sudah bekerja namun gaji tak kunjung dibayarkan. Anak-anak muda yang seharusnya bersemangat membangun masa depan justru terjebak dalam realitas krisis pekerjaan. Hati mereka pilu melihat bagaimana efisiensi anggaran pemerintah telah meruntuhkan layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ini bukan sekadar angka-angka statistik, melainkan luka-luka nyata yang ditanggung oleh setiap kepala keluarga.
Namun, di sisi lain, dari balik megahnya gedung senayan, yang seharusnya menjadi representasi dan suara bagi rakyat, yang terdengar justru adalah gaung yang senyap dari empati. Alih-alih merespons jeritan itu dengan hati nurani, kamera justru mengabadikan sebuah pemandangan yang terasa seperti tamparan keras. Para anggota dewan yang terhormat, dengan senyum dan tawa, berjoget merayakan kenaikan gaji di tengah himpitan ekonomi yang mencekik.
Di depan wartawan, lisan seorang oknum anggota DPR tanpa gagap mengurai jumlah tunjangan beras yang dikatakan “Cuma” dengan nominal yang fantastis. Di satu sisi, rakyat berjuang untuk bertahan hidup karena harga beras naik dan tak lagi terjangkau. Realitas ini, wakil mereka seolah menari di atas penderitaan. Momen ini bukan sekadar kegagalan komunikasi, melainkan krisis hati nurani yang dipertontonkan di ruang publik, membuat hati rakyat yang terluka semakin perih dan terasing.
Momen-momen lainnya, kata merendahkan “t*l*l” yang dilontarkan ke publik oleh salah satu oknum anggota DPR. Rentetan kekerasan simbolik yang bukan hanya blunder komunikasi biasa. Lebih dari sekadar ketidaktepatan strategi, semua itu mencerminkan sebuah disfungsi etika yang mendalam. Kebisuan yang ada tidak lahir dari kehabisan kata, melainkan dari kesenyapan empati. Sementara tim komunikasi DPR mungkin sibuk merumuskan siaran pers yang canggih, gestur-gestur yang terkesan abai dan merendahkan justru berbicara lebih keras. Mereka adalah bukti nyata bahwa komunikasi krisis DPR gagal bukan karena kurangnya taktik, melainkan karena hati di baliknya tidak ada.
Kegagalan Menjaga Muka
Narasi yang dibangun terasa hampa, karena tidak ada etika ketulusan memahami penderitaan rakyat. Inilah mengapa hati rakyat terluka, karena mereka merasa tidak hanya diabaikan, tetapi juga diremehkan oleh mereka yang seharusnya menjadi pelayan.
Kegagalan ini berakar pada kenyataan bahwa komunikasi krisis DPR telah menciptakan luka emosional pada rakyat karena institusi yang seharusnya menjadi wakil mereka telah kehilangan gaung etis yang seharusnya menjadi panduan setiap kata dan tindakan. Inilah titik di mana kita perlu merenungkan kembali ajakan filosofis dari Emanuel Levinas (1961). Menurut Levinas, etika bukanlah sekadar serangkaian aturan, melainkan sebuah kewajiban tanpa syarat yang muncul dari pertemuan dengan “muka” (wajah) orang lain. Muka ini, dengan kerapuhannya, menuntut pertanggungjawaban dari kita, sebuah panggilan untuk merawat citra dan martabat kemanusiaannya, bahkan ketika ada jurang perbedaan yang tajam. Namun, yang dipertontonkan oleh DPR justru adalah kegagalan fatal dalam memenuhi panggilan itu.
Mereka gagal dalam menjaga harga diri dan martabat “muka” rakyat yang mereka wakili, padahal muka-muka itu adalah refleksi dari muka mereka sendiri, memiliki kesamaan dalam hakikat kemanusiaan. Ketika DPR memilih untuk melontarkan retorika yang menyakiti atau menunjukkan sikap abai, mereka tidak hanya gagal dalam berkomunikasi, tetapi juga mengkhianati kewajiban etis fundamental yang mendefinisikan hubungan antara wakil dan yang diwakili yang menorehkan luka dihati rakyat.
Luka pertama yang dirasakan rakyat adalah ketika komunikasi krisis dari DPR justru menciptakan jarak yang menganga. Di saat “muka” rakyat menanggung derita, dengan setiap jengkal kehidupan yang terasa sempit akibat himpitan ekonomi, tanggapan yang mereka terima bukanlah empati, melainkan retorika yang berjarak, steril, dan seringkali defensif untuk membela suara dan kepentingannya.
Narasi luka semakin nyata ketika retorika verbal dan gestur non-verbal oknum DPR tidak lagi selaras dengan realitas rakyat. Saat publik berteriak soal harga bahan pangan yang melambung dan efisiensi anggaran yang menggerogoti layanan publik, sebagian wakil rakyat justru berjoget dan merayakan kenaikan tunjangan, seolah tidak ada krisis yang terjadi. Ekspresi kebahagiaan itu, yang terekam kamera dan viral di media sosial, menjadi sebuah tamparan etis. Ia mengukir luka yang dalam, bukan hanya karena ketidakpekaan, tetapi juga karena pesan yang disampaikan seolah mereka mengatakan “penderitaan rakyat tidak memiliki bobot di mata kami”.
Luka ini semakin parah ketika protes dan kritik dari rakyat dibalas dengan agresi verbal. Kata-kata yang merendahkan, seketika merobek harga diri suara-suara yang diwakilinya. Retorika yang menjadi bukti kegagalan fatal dalam etika komunikasi. Ia tidak memanusiakan, melainkan justru mengoyak martabat. Inilah mengapa luka ini sangat dalam.
Dalam perspektif filsuf Emanuel Levinas, setiap kali kita menatap “muka” orang lain, seketika itu pula kita harus menyalakan gaung etis diri kita dan menuntutnya untuk bertanggung jawab dan menjaga muka tersebut. Ini adalah sebuah kebenaran universal sebab ‘tidak ada aku tanpa kamu’, setiap orang berdiri ditopang oleh orang lain. Ironisnya, para anggota DPR yang keberadaannya sepenuhnya ditopang oleh rakyat justru gagal menyalakan gaung etis tersebut. Mereka gagal dalam menyelamatkan martabat suara-suara yang telah memberinya mandat dan kepercayaan. Dalam momen-momen inilah rakyat menyadari bahwa mereka bukanlah lagi subjek yang dihormati, melainkan objek yang bisa diabaikan, atau bahkan dihina.
Rakyat memilih wakilnya dengan harapan mereka akan menjadi jembatan yang menyuarakan aspirasi. Ketika di tengah krisis dan penderitaan, wakil rakyat justru berjoget dan merayakan kenaikan tunjangan, hal itu terasa seperti sebuah pengkhianatan. Itu adalah tamparan etis yang menunjukkan bahwa ada jarak emosional dan moral yang besar antara rakyat dan perwakilannya.
Luka kedua, ketika logika belum mampu mengurai solusi atas berbagai kesulitan yang membelit, yang tersisa hanyalah jeritan penderitaan. Namun, luka kedua muncul ketika jeritan itu justru dianggap tidak berbobot dan bisa diabaikan begitu saja. Hal ini meruntuhkan martabat rakyat dan mengkhianati sebuah prinsip etika sosial yang paling mendasar, yakni kewajiban untuk saling memelihara “muka” satu sama lain.
Menurut sosiolog Erving Goffman (1955), “face” (muka) adalah citra diri yang positif yang ingin diperlihatkan seseorang dalam interaksi sosial. Dalam setiap interaksi, setiap orang berkewajiban untuk melakukan “facework” (kerja muka), yakni sebuah upaya bukan menjaga harga diri diri sendiri sekaligus berkewajiban menjaga muka atau harga diri orang lain. DPR telah gagal secara fundamental dalam ketiga bentuk kerja muka yang diidentifikasi oleh Goffman.
Pertama, mereka gagal dalam “Muka Ketimbangrasaan” (Tact Facework). Mereka tidak mampu menekan muka untuk menampilkan muka kepekaan sesuai kondisi rakyat, justru mempertontonkan ekspresi kebahagiaan dan tarian di tengah duka. Tindakan ini merupakan sebuah upaya flexing, sebuah retorika kredibilitas yang ingin dipertontonkan atas pencapaian sebagai wakil rakyat, namun dilakukan pada waktu dan tempat yang salah, sehingga hasilnya justru bertentangan dan kontraporuktif dengan harapan rakyat.
Kedua, mereka gagal dalam “Muka Solidaritas” (Solidarity Facework), dengan alih-alih meminimalkan perbedaan untuk mendukung realitas muka rakyat, mereka justru menciptakan jurang yang lebih lebar yang tidak lagi menunjukkan wajah representatif dari yang diwakilinya. Dan yang paling fatal, mereka gagal dalam “Muka Keperkenaan” (Approbation Facework) dengan tidak mampunya meminimalkan ekspresi negatif dan melontarkan kata-kata yang secara langsung mengoyak harga diri dan martabat suara-suara yang mereka wakili. Inilah mengapa hati rakyat merasa begitu terluka dan terkhianati, karena dalam krisis ini, lagi-lagi mereka tidak hanya kehilangan solusi, tetapi juga kehormatan.
Jeritan rakyat yang dianggap tidak berbobot pada akhirnya mengantar pada luka ketiga yang lebih fatal, “terciptanya arena pembungkaman”. Gedung yang sejatinya ruang tumpah ruah aspirasi, di mana suara-suara rakyat berhak mendapatkan ruang untuk didengarkan, justru berubah menjadi tempat di mana suara itu diredam secara sistematis. Dalam konteks ini, kebungkaman bukanlah berarti rakyat berhenti bersuara. Justru sebaliknya. Seperti yang dijelaskan oleh teori kelompok bungkam Shirley Ardener, suara itu ada, ia bergemuruh di media sosial, di jalanan, di setiap sudut diskusi, namun ia gagal didengarkan oleh telinga yang berkuasa. Silent bukan karena absennya suara tapi ketika suara diabaikan.
Akibatnya, interaksi antara wakil dan rakyat menjadi sebuah dialog yang timpang, di mana satu pihak terus berbicara tetapi pihak lain, yang paling berhak didengarkan dianggap tidak relevan. Ini adalah bentuk pengabaian terburuk: ketika jeritan penderitaan tidak hanya diabaikan, tetapi juga dianggap tidak pernah ada. Luka ini mengukir perasaan tak berdaya yang mendalam, karena ia menunjukkan bahwa kanal demokrasi yang paling fundamental telah mati.
Luka-luka karena pengkhianatan etis. Pengabaian martabat, dan pembungkaman sistematis adalah manifestasi dari satu akar masalah ‘matinya gaung etis di Gedung Senayan’. Komunikasi krisis DPR tidak akan pernah berhasil jika hanya didasarkan pada strategi belaka, sebab hati rakyat tidak bisa ditipu dengan retorika.
Nyalakan Gaung Etis
Untuk sembuh tentu kembali pada esensi dasar. Pertama, mengembalikan pemeliharaan “muka” dengan merujuk pada konsep Levinas. DPR harus menyalakan kembali gaung etis dengan memandang rakyat bukan sebagai massa tak berwajah yang perlu dikendalikan, melainkan sebagai muka yang bermartabat yang wajib dijaga kemuliaannya tanpa syarat.
Kedua, mempraktikkan “kerja muka” oleh Goffman. Di mana sumbu gaung etis dinyalakan kembali dalam setiap nurani anggota DPR dan harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Para wakil harus mampu menampilkan ‘muka ketimbangrasaan’ dengan tindakan kepekaan, empati di tengah duka; membangun muka solidaritas dengan meminimalkan perbedaan dengan menciptakan muka persamaan dan kesamaan untuk merangkul setiap luka; dan menunjukkan ‘muka keperkenaan’ dengan menahan diri dari ekspresi negatif baik verbal maupun non verbal yang berpotensi melukai hati ditengah situasi krisis.
Ketiga, membuka arena (Ardener). Gedung Senayan harus kembali menjadi tempat di mana suara rakyat, ‘meski berisik dan kritis tidak diredam’, melainkan didengarkan dengan sungguh-sungguh. Sebab, keheningan dari telinga yang berkuasa adalah bentuk pembungkaman terburuk yang bisa mengikis fondasi demokrasi itu sendiri.
Keempat, DPR harus menerapkan strategi respons krisis yang tepat (Coombs): Selain landasan etika, dibutuhkan pula pendekatan strategis yang terukur. Menurut W. T. Coombs, dalam bukunya Situational Crisis Communication Theory (2002), respons krisis harus disesuaikan dengan tingkat atribusi tanggung jawab publik. Dengan kata lain, strategi komunikasi harus cocok dengan sejauh mana publik melihat DPR bertanggung jawab atas krisis yang terjadi saat ini. Ketika publik menganggap DPR memiliki tanggung jawab tinggi, sebagaimana terlihat dari protes dan kemarahan publik, strategi yang paling efektif adalah rebuilding atau membangun kembali reputasi. DPR diharapkan meninggalkan strategi defensif yang selama ini digunakan.
Alih-alih menyangkal atau menyalahkan, mereka harus menawarkan permintaan maaf yang tulus dan tuntas, yang tentu bukan hanya sebatas retorika manis dibibir, tetapi juga harus diikuti dengan tindakan konkret dan komitmen menyelelesaiakn tuntuntan yang diberikan untuk mengembalikan martabat rakyat yang telah memberinya mandat.
Pada akhirnya, penyembuhan hati rakyat hanya bisa dimulai ketika Gedung Senayan kembali menggaungkan etika, bukan hanya dalam frasa kata, melainkan dalam representasi sejati dari suara rakyat. Disertai tindakan nyata yang menunjukkan bahwa muka rakyat adalah cermin yang wajib dijaga. Hanya dengan begitu, jembatan kepercayaan yang runtuh dapat ditegakkan kembali, dan hati yang terluka, menemukan jalan menuju pengaduan untuk penyembuhan. (*)

















