• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 20 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Sidrap Tangkap 3 orang

Editor: Abdillah MS
5 Februari 2018
di Kriminal, Sulselbar
Judi sabung ayam

Ilustrasi judi sabung ayam (foto: int)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Keseriusan Polisi untuk membrantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Seperti yang dilakukan oleh Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, yang mengamankan sedikitnya 3 warga ‎yang tengah asyik bermain judi sabung ayam. Satu diantaranya merupakan penyelenggara permainan haram tersebut.

Para pelaku judi sabung ayam ini diamankan dalam operasi cipta kondisi yang digelar oleh tim gabungan unit Sabhara, Reskrim, serta diback up oleh petugas piket Intelkam Polres Sidrap, dan dipimpin oleh AKP.Galigo Surya.

 

Arena judi sabung ayam yang digerebek oleh tim gabungan Polres Sidrap.

Terbongkarnya praktik judi sabung ayam ini bermula, setelah pihak Polres Sidrap, menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam itu. Tim gabungan ini pun langsung bergerak ke wilayah yang dimaksud, alhasil, Polisi menemukan adanya praktik judi sabung ayam tersebut di salah satu rumah warga yang bernama Awi’e di Kelurhan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sabtu malam, sekira pukul 23.35 Wita.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi mengamnakan tiga orang pelaku yakni Laidu (41), Ramli (43), dan Udin (33). Polisi juga mengamankan barang bukti 1 gulung ring arena judi sabung ayam beserta beberapa ekor ayam jago aduan.

“Ada juga tiga ekor ayam, serta 17 unit sepeda motor. Semuanya sudah diamankan di Mapolres Sidrap,” kata Galigo.

Aktivitas judi sabung ayam yang diduga sudah berlangsung lama ini, diketahi pesertanya juga ada dari luar Kabupaten Sidrap. Pihak Polres Sidrap pun mengimbau, agar warga yang mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam, untuk segera melaporkannya. (abd)

Terkait: Judi Sabung AyamPolres Sidrap

BeritaTerkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Editor: Tohir Muhammad
29 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi