MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Grab Indonesia mengapresiasi langsung kesigapan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dengan cepat menangkap tujuh pengemudi Grab pengantar pelanggan fiktif atau diistilahkan tuyul.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzky Kramadibrata mengatakan, untuk kasus seperti itu, pihak Grab sudah sering melakukan suspend atau penonaktifan, baik sementara maupun permanen.
Akan tetapi mereka kadang membuat akun dengan indentitas orang lain. Tentunya perbuatan tersebut merugikan perusahaan. Untuk itu kami melaporkan hal tersebut. Dan dengan cepat Polda Berhasil mengamankan para pelaku.
“Ini pertama di Indonesia. Kita mengapresiasi Polda. Memang sudah saatnya bahwa hal yang merugikan seperti ini harus ditangani secara hukum.
Ini bisa jadi pembelajaran dan langkah awal untuk seluruh Indonesia. Kenyamanan pelanggan terpenting, ” bebernya saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolda Sulsel, Senin (22/1). (ang/asw)