• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Guru Agama di Parepare Dipidana Gegara Perintahkan Salat, Protes Meluas

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
28 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar

* Gerakan Save Bu Darma Mulai Bergulir

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus dipidananya seorang guru di Parepare, tetiba menjadi viral. Guru mata pelajaran agama itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare, karena dituding memukul siswa yang engggan salat duhur.

Protes meluas. Solidaritas para pendidik diuji. Organisasi keguruan ditagih perannya. Namun yang pertama mengambil inisiatif adalah Gerakan Save bu Darma. Kemarin, telah duduk bersama para aktivis dari Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, serta Komunitas Parependen. Mereka menginisasi gerakan ini.

“Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada disini, menegaskan diri mengawal kasus ini. Bu Darma tidak sendiri,” tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Parepare, Yadi Arodhiskara.

Senada, Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sedari awal mengawal kasus ini, menyebut sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Dosen FH Umpar itu akan menempuh seluruh jalan untuk mementahkan vonis bu Darma. “Citra Parepare sebagai kota peduli pendidikan makin tercoreng,” kritiknya.

Berita Terkait

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

IGI Parepare Temui DPRD, IGI Sulsel Sebut Kasus Bu Darma Kriminalisasi Guru

Galeri Foto: Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’ di Pengadilan

Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’

Pegiat Parependen yang juga aktivis PM, Ahmad Kohawan menyebut, solidaritas para guru tengah diuji dengan adanya kasus ini. Dia mengajak para guru dan aktivis sosial mengawal bu Darma Jumat siang, saat akan mengambil salinan putusan di PN Parepare.

“Apalagi yurisprudensi MA jelas menyebutkan guru tidak bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa. Disini, peran PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih,” tegas kandidat doktor Universitas Hasanuddin itu.

* Disiplin

Bu Darma sendiri terharu dengan gerakan dukungan atas kasus yang menimpa dirinya. Dia tidak membantah telah memukul siswa. Namun itu bukan tanpa alasan. Darma juga bukan tipe guru ‘killer’. SMA ini memang mewajibkan salat duhur berjamaah.

“Nah siswa ini paling bandel dan banyak celoteh saat diingatkan salat. Namanya kita ingin agar siswa kita disiplin, jadi lengannya saya pukul. Tapi sama sekali tidak keras sehingga keliru jika disebut berbekas sampai dirawat di puskesmas,” urainya.

Dia juga mementahkan tudingan yang menyebut dia memukul siswa memakai sepatu berulang-ulang. Setelah kejadian itu, Darma mengaku didatangi oknum LSM. Dia marah-marah, lalu banting ID Card didepan para guru.

‘Tidak ada yang tidak kenal saya di Parepare. Walikota saja saya perintah. Kau siapa kau andalkan?,” kata Darma menirukan ucapan oknum tersebut. (*)

Terkait: Pendidikan ParepareSavu Bu Guru Darma

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan