• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

IGI Parepare Temui DPRD, IGI Sulsel Sebut Kasus Bu Darma Kriminalisasi Guru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
28 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Pengurus IGI Parepare bertemu pimpinan DPRD Parepare, terkait kasus yang menimpa guru agama Darmawati, Jumat 28/7. IGI meminta komitmen dewan mendukung perlindungan terhadap guru.

“Kami menyampaikan keprihatinan berkenaan dengan vonis yang telah dijatuhkan hakim kepada ibu guru Darmawati,” jelas Ketua IGI Parepare Syukur Salman, yang didampingi pengurus IGI lainnya Syaiful Mahsan.

Dia berharap DPRD Parepare lebih banyak mendukung program edukasi masyarakat terkait penghargaan kepada guru. Termasuk dari aparat penegak hukum. “Kami meminta DPRD lebih peduli pada guru, dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi,” tegas Syukur.

Sementara itu, IGI Sulsel siap mengawal proses hukum kasus ini sampai akhir. Waketum IGI Sulsel Wahid Nara mengatakan, pidana terhadap Darma bertentangan dengan PP No 74 tahun 2008 dan Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Saatnya kita menunjukkan bahwa guru itu betul-betul mulia, mulai profesi, mulia pribadi, dan bahwa guru tidak sendirian. Ini kami anggap sudah melakukan kriminalisasi terhadap guru, karena hanya ingin mendidik lalu dipidanakan, apalagi siswa tersebut tidak sampai luka ataupun ada bekasnya” jelas mantan guru SMPN 9 Parepare ini.

Berita Terkait

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

Galeri Foto: Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’ di Pengadilan

Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’

Guru Agama di Parepare Dipidana Gegara Perintahkan Salat, Protes Meluas

Sebelumnya, Darmawati divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan. Gegara memukul siswa bernama Ayu Ashari. Ayu telah berkali-kali ditegur karena tidak menunaikan salat duhur berjamaah. (mul/ris)

Terkait: Pendidikan Parepare

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan