PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Jumlah Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare kembali bertambah sebanyak 6 Profesor setelah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan 185 Guru Besar dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.,
KMA Guru Besar tersebut disampaikan dalam acara yang digelar secara hybrid dari Jakarta, pada Selasa (25/03/2025). 6 Guru Besar IAIN Parepare mengikuti pengukuhan tersebut secara daring di Gedung Rektorat IAIN Parepare.
Berikut 6 daftar nama Profesor IAIN Parepare yang baru saja Menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar:
1. Prof. Dr. Hj. St. Aminah, M.Pd., Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Agama
2. Prof. Dr. Hj. St. Nurhayati, M.Hum., Guru Besar Bidang Ilmu Tasawwuf
3. Prof. Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam
4. Prof. Dr. Muzdalifah Muhammadun, M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir
5. Prof. Dr. Mahsyar, M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Hadis Tarbawi
6. Prof. Dr. Fikri, S.Ag., M.H.I., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam
Turut hadir, Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Dr. H. Muhdin sebagai salah satu wujud komitmen IAIN Parepare dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan peningkatan mutu pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para dosen yang telah meraih gelar Guru Besar sekaligus memberikan motivasi kepada dosen IAIN Parepare lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan.
“Kami berharap para guru besar ini dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan,” pesan Hannani.
Sementara itu, Kamaruddin menyebutkan pengukuhan Guru Besar adalah langkah strategis dalam mendukung kualitas pendidikan, “Pengukuhan Guru Besar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama,” imbuhnya.
Ia pun berpesan agar para Guru Besar dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Seorang Profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik, katanya dalam acara penyerahan KMA Guru Besar secara simbolis tersebut.
Reporter: Rizkyanti