SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang H.Basrah dikabarkan mundur dari jabatannya. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjuk Andi Rahmat Saleh sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap menggantikan H. Basrah.
Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, pada Jumat (7/02/2025).
Momen penyerahan surat tugas ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Saat dikonfirmasi media, Andi Rahmat Saleh membenarkan kabar tersebut.
“Benar. Baru-baru ini saya mendapat amanah sebagai Plh Sekda Sidrap setelah H. Basrah mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” ujarnya.
H. Basrah mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan, sehingga akan lebih fokus beristirahat dan menjaga kesehatannya. Sebelumnya, H. Basrah juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap sekira satu tahun setelah masa jabatan H. Dollah Mando berakhir.
Meskipun masa dinasnya masih tersisa tiga tahun, H. Basrah memutuskan untuk memprioritaskan kesehatannya.
Dengan pengangkatan Andi Rahmat Sale sebagai Plh Sekda, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Sidrap tetap berjalan dengan lancar dan optimal. (*)