• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

H. Basrah Mundur dari Jabatan Sekda Sidrap, Andi Rahmat Sale Jabat PLH

Editor: Tohir Muhammad
7 Februari 2025
di Pemkab Sidrap

Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle (Kiri) Kepada Andi Rahmat Sale(Kanan) pada Jumat (7/02/2025).

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang H.Basrah dikabarkan mundur dari jabatannya. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjuk Andi Rahmat Saleh sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap menggantikan H. Basrah.

Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, pada Jumat (7/02/2025).

Momen penyerahan surat tugas ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Saat dikonfirmasi media, Andi Rahmat Saleh membenarkan kabar tersebut.

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

2 Juli 2026
Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

29 Juni 2026
Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

19 Juni 2026

“Benar. Baru-baru ini saya mendapat amanah sebagai Plh Sekda Sidrap setelah H. Basrah mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” ujarnya.

H. Basrah mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan, sehingga akan lebih fokus beristirahat dan menjaga kesehatannya. Sebelumnya, H. Basrah juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap sekira satu tahun setelah masa jabatan H. Dollah Mando berakhir.

Meskipun masa dinasnya masih tersisa tiga tahun, H. Basrah memutuskan untuk memprioritaskan kesehatannya.

Dengan pengangkatan Andi Rahmat Sale sebagai Plh Sekda, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Sidrap tetap berjalan dengan lancar dan optimal. (*)

Terkait: PemkabPlhSekdaSidrap

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Tohir Muhammad
4 Juli 2026

...

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi