SIDRAP, PIJARNEWS.COM–DPRD Sidrap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap, dengan agenda membahas evaluasi dan langkah yang perlu ditempuh dalam menangani penyebaran Covid-19, di Ruang Paripurna DPRD Sidrap, Kamis (9/4/2020).
Rapat dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, dan Dandim 1420 sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sidrap, Letkol J P Situmorang.
Dalam kesempatan itu, Gugus Tugas diwakili Kadis Kesehatan Dalduk Sidrap, dr H Andi Irwansyah menjelaskan secara teknis langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidrap.
Di antaranya, pelacakan ODP, pengecekan warga yang pulang merantau, pelaksanaan rapid test, disinfeksi di seluruh desa/kelurahan, posko wilayah perbatasan penanganan PDP maupun pasien positif dan penyediaan APD.
Juga dijelaskan sosialisasi masif penerapan physical distancing, membatasi keluar rumah, penggunaan masker dan gerakan hidup sehat.
Sementara Kadis Kominfo Sidrap, H Kandacong Mappile usai rapat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Gugus Tugas sangat serius bahkan bekerja 24 jam menangani Covid-19.
Ia juga mengungkap, anggota DPRD dalam rapat itu mengapresiasi dan siap mendukung kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap. Tidak ada yang mengatakan Gugus Tugas melempem.
“Mereka siap menggolkan usulan anggaran penanganan Covid-19. Bahkan ada anggota DPRD yang akan menyumbang gajinya untuk penanganan Covid-19,” lontar Kandacong.
“Jadi tidak benar kalau ada tudingan kalau pemerintah atau gugus tugas tidak bekerja. Dalam kondisi ini seluruh pihak harusnya saling mendukung dan bersinergi serta memberi statement-statement yang menyejukkan,” kata Kandacong.
Kandacong juga berharap seluruh pihak dan segenap masyarakat di Kabupaten Sidrap mendukung upaya penanganan Covid-19 dengan disiplin mematuhi seluruh anjuran pemerintah.
Editor: Muhammad Tohir