• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hadirkan Keadilan Restorative, Kejari Sidrap Siapkan Rumah Restorative Justice

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 Agustus 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap kini memiliki rumah Restorative Justice (Rj), letaknya depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jenderal Soedirman, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.

Rumah RJ Kejari Sidrap itu diresmikan langsung Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Selasa (2/8/2022). Hadir juga dalam kegiatan peresmian tersebut, Ketua DPRD Kab. Sidrap H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Dodi Nurhidayat, Kapolres Sidrap AKBP Erwin syah, Perwakilan dari KA Rutan Mansur, Kepala Pengadilan Negeri Sidrap Jumadi Apri Ahmad,SH.,MH, Kasat Intelkam Polres Sidrap IPTU Suhardi, Kasat Reskrim AKP Saharuddin, Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos, Kasi Humas AKP Zakariah, Kapolsek Maritengae AKP A. Mappahaerul.

Turut Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Irwan dan Camat Maritengngae, Mustari Kadir.

Dalam sambutannya Dollah Mando menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap beserta seluruh jajarannya atas hadirnya Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Kehadiran Rumah Restoratif Justice ini tentunya mejadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka mencari keadilan dalam setiap penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Hadirnya Rumah Restoratif Justice ini, kata Dollah, diharapkan menjadi ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk menyampaikan aspirasi dan solusi penyelesaian masalah hukum kepada para penegak hukum.

Hal tersebut, imbuhnya, dalam proses penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dengan menggunakan pendekatan nilai keadilan dan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Penerapan keadilan restoratif sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana memberikan dorongan dan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan perdama1an hakiki yang menitikberatkan pada kedaiyiaian, harmoni, dan keseimbangan kosmis dalam masyarakat dalam rangka pemulihan kembali kondisi sosial kemasyarakatan seperti sebelum terjadinya perkara hukum,” paparnya.

Dollah Mando juga mengungkap, visi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sejak Ia dilantik tahun 2018 adalah terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai Daerah Agribisnis yang Maju dengan Masyarakat Religius, Aman,Adil dan Sejahtera.

“Dan salah satu misi yang kami ingin wujudkan adalah menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif,” Imbuhnya

Tercapainya visi misi pemerintah daerah ini kata Dollah, tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang khusus institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum dalam rangka penciptaan kondisi sosial kemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Hadirnya Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Sidenreng Rappang selaras dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera,” bebernya.

“Harapan kami rumah ini akan menjadi rumah rakyat yang dimanfaatkan masyarakat untuk bermusyawarah mufakat menyelesaikan segala permasalahan hukum untuk menciptakan kedamaian dan harmoni di tengah tengah masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” lontarnya.

Pada kesempatan itu juga Dollah Mando menyampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 Tahun

“Insya Sllah dengan semangat penegakan hukum yang humanis kejaksaanakan semakin dicintai oleh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kejari Sidrap, Samsul Kasim menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan izin menempati salah satu bangunan/aset yang ada di Kabupaten Sidrap untuk dijadikan Rumah Restorative Justice.

“Terima kasih telah meminjamkan gedung ini, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

“Rumah Restorative Justice ini bagaimana bisa menjadi tempat kita mempertemukan para pihak yang berperkara untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Ia harap ke depannya bisa lebih banyak lagi perkara yang bisa di RJ-kan, dan semoga kedepannya ada lagi gedung yang diberikan untuk dimanfaatkan, termasuk saran bupati terkait RJ di setiap kecamatan.

“Saya kira ini saran yang lebih bagus Bapak Bupati, segera kami tidak lanjuti, mohon ijin Bapak Bupati untuk kami undang para camat, seperti apa kita ke depannya,” pungkas Samsul Kasim.
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut.

Terkait: Bupati SidrapKejaksaan NegeriRestoratif Justice

TerkaitBerita

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan