• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 3 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Halangi Petugas Gunakan Parang, DPO Narkoba Polres Sidrap Kabur

Editor: Tohir Muhammad
15 September 2022
di Ajatappareng
Halangi Petugas Gunakan Parang, DPO Narkoba Polres Sidrap Kabur

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – AB Alias AU ditangkap Satuan Narkoba dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H dan Kanit Opsnal Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H mengatakan, lelaki AB alias AU ditangkap karena mencoba menghalangi polisi dalam tugas penangkapan pelaku peredaran narkotika RS alias DB  (DPO) sehingga lelaki RS alias DB (DPO) melarikan diri.

“Dari tangan RS alias DB (DPO) sempat di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Sachet narkotika jenis sabu sebelum kabur, namun karena adanya Lel. AB alias AU menghalangi anggota dengan melakukan pengancaman menggunakan sebilah Parang sehingga Lel. RS alias DB  (DPO) berhasil melarikan diri”, Ujar Kasat Narkoba, Kamis (15/09/2022).

Setelah datang Personil lain untuk melakukan pengejaran, AB alias AU berhasil diamankan dan menyita barang bukti berupa sebilah parang Panjang.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

“Saat dibawa ke Mapolres, di lakukan tes Urine terhadap AB alias AU dan hasilnya positif mengandung sabu,” sambung Kasatres Narkoba.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K menambahkan AB alias AU mengakui bahwa yang mengamankan lelaki RS alias DB (DPO) adalah petugas kepolisian akan tetapi AB tetap melakukan pengancaman, akibatnya DPO kabur.

“Terhadap lelaki AB Alias AU telah di tetapkan menjadi tersangka dalam kasus Penyalahgunaan Narkotika atau menghalangi–halangi atau mempersulit penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika  dan pengancaman dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 138 Jo Pasal 131 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 335 Ayat (1) subs pasal 212 KUH Pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara”, Jelas Kapolres.

Kapolres Sidrap menegaskan Personel Polres Sidrap akan terus konsisten dan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika termasuk terhadap pihak yang menghalangi – halangi atau mempersulit penyidikan tindak pidana narkotika.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu ketika pihak kepolisian melakukan penangkapan terutama tidak menghalang – halangi atau mempersulit aparat kepolisian dalam proses penangkapan pelaku narkoba,” kata Kapolres. (*)

Terkait: DPONarkobaPolres Sidrap

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi