PINRANG, PIJARNEWS.COM — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Alamsyah menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pinrang lolos dalam verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu. Hal itu diungkapkannya di Sekretariat DPC PKB Pinrang, di Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto Rabu (31/1/2018).
Alamsyah menyebutkan Ada tiga hal yang menjadi indikator dalam verifikasi faktual terhadap Partai politik (Parpol). “Tiga hal itu antara lain, verifikasi kepengurusan partai berdasarkan urat Keputusan atau SK dari Kemenkumham, Kedua verifikasi jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan perbandingan sebanyak 30 persen, Ketiga adalah lokasi kantor partai yang digunakan sampai Pemilu 2019 nanti,”tuturnya.
Tambahnya kata alamsyah, Berdasarkan tiga kategori tadi, tim verifikator KPU menyatakan bahwa verifikasi terhadap DPC PKB Pinrang dinyatakan Sah dan memenuhi syarat.
Dalam kesempatan yang sama, juga turut hadir Ketua DPC PKB Pinrang, Alimuddin Budung, serta jajarannya dan Anggota DPRD Pinrang dari PKB, diantaranya Mansyur serta A Pallawagau Kerrang yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Pinrang.
Ketua DPC PKB Pinrang Alimuddin Budung Mengatakan, dengan verifikasi faktual ini PKB Pinrang diharapkan bisa terlibat langsung dalam pesta demokrasi mendatang.
“Ucapan terimakasih banyak kepada kader dan pengurus PKB Pinrang setelah mengikuti proses tahapan verifikasi faktual di kantor PKB Pinrang, dan kami berharap PKB Pinrang bisa menjadi partai pemenang baik di Pilkada maupun Pemilu 2019” jelasnya. (har/abd)