• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Hari Ini Kanim Parepare Bakal Deportasi WNA Asal Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
10 Juni 2023
di Imigrasi Parepare, Peristiwa
Hari Ini Kanim Parepare Bakal Deportasi WNA Asal Malaysia

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Muhammad Bin Jasmin Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia di deportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare. Hali itu diungkapkan Kasi Inteldakim Andi Brian dalam kegiatan press release yang digelar, Jumat (9/6/2023), Kanim Parepare.

Dalam keterangannya, Andi Brian menyebutkan, tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) pada warga kelahiran Sabah Malaysia tersebut, karena Muhammad Bin Jasmin masuk ke Indonesia melalui perlintasan ilegal menuju Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

Tujuannya untuk bertemu dengan kedua orang tuanya yang sedang sakit di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Sebenarnya dia (WNA) terpaksa ke sini karena di Malaysia pun tidak memiliki dokumen-dokumen lain untuk membuat paspor Malaysia, sehingga yang bersangkutan nekat melalui perlintasan ilegal melalui sungai nyamuk ke Pelabuhan Nusantara untuk bertemu orang tuanya yang dikatakan sedang sakit di Kabupaten Pinrang,” ungkap Brian.

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026

Brian, mengungkapkan yang bersangkutan masih dinilai kooperatif dalam mengetahui pelanggarannya.

Sehingga, kata dia, WNA tersebut mencoba membuat dokumen kependudukan Indonesia, namun ditolak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang.

“Karena ketidaktahuannya tentang aturan di Indonesia dan menghindari syarat administrasi untuk keberadaanya di indonesia, ia mencoba membuat suatu dokumen resmi namun ditolak oleh Disdukcapil Pinrang,” terangnya.

Rencananya deportasi akan dilakukan hari ini Sabtu (10/6/2023), setelah dibuatkan surat perjalanan, atau surat perlakuan cemas yang akan digunakan yang bersangkutan untuk kembali ke negara malaysia.

Warga Negara asal Malaysia ini telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu masuk ke wilayah Republik Indonesia pada tahun 2021 tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan keimigrasian, dan tidak memiliki dokumen yang sah berupa paspor, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2011 pada pasal 113.

Terkait: DeportasiKanim ParepareMalaysiaWNA

BeritaTerkait

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi