• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Ini Kanim Parepare Bakal Deportasi WNA Asal Malaysia

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Juni 2023
di Imigrasi Parepare, Peristiwa

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Muhammad Bin Jasmin Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia di deportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare. Hali itu diungkapkan Kasi Inteldakim Andi Brian dalam kegiatan press release yang digelar, Jumat (9/6/2023), Kanim Parepare.

Dalam keterangannya, Andi Brian menyebutkan, tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) pada warga kelahiran Sabah Malaysia tersebut, karena Muhammad Bin Jasmin masuk ke Indonesia melalui perlintasan ilegal menuju Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

Tujuannya untuk bertemu dengan kedua orang tuanya yang sedang sakit di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Sebenarnya dia (WNA) terpaksa ke sini karena di Malaysia pun tidak memiliki dokumen-dokumen lain untuk membuat paspor Malaysia, sehingga yang bersangkutan nekat melalui perlintasan ilegal melalui sungai nyamuk ke Pelabuhan Nusantara untuk bertemu orang tuanya yang dikatakan sedang sakit di Kabupaten Pinrang,” ungkap Brian.

Brian, mengungkapkan yang bersangkutan masih dinilai kooperatif dalam mengetahui pelanggarannya.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

Sehingga, kata dia, WNA tersebut mencoba membuat dokumen kependudukan Indonesia, namun ditolak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang.

“Karena ketidaktahuannya tentang aturan di Indonesia dan menghindari syarat administrasi untuk keberadaanya di indonesia, ia mencoba membuat suatu dokumen resmi namun ditolak oleh Disdukcapil Pinrang,” terangnya.

Rencananya deportasi akan dilakukan hari ini Sabtu (10/6/2023), setelah dibuatkan surat perjalanan, atau surat perlakuan cemas yang akan digunakan yang bersangkutan untuk kembali ke negara malaysia.

Warga Negara asal Malaysia ini telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu masuk ke wilayah Republik Indonesia pada tahun 2021 tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan keimigrasian, dan tidak memiliki dokumen yang sah berupa paspor, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2011 pada pasal 113.

Terkait: DeportasiKanim ParepareMalaysiaWNA

TerkaitBerita

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan