• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Kedua, Belum Ada Parpol Mendaftar ke KPU Barru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar
KPUD

KPUD

BARRU, PIJARNEWS.COM – Hingga hari ke-dua belum ada satupun Partai Politik (Parpol) di Barru yang mendaftar untuk verifikasi berkas. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Barru Agusalim kepada PIJAR saat ditemui dikantor KPU Barru. Rabu 4/10.

“Hingga hari ini memang belum ada Parpol yang mendaftar ke Kami (KPU Barru). Kondisi itu mungkin karena mereka (Parpol) masih sementara melengkapi berkasnya. Apalagi kan baru kemarin terbukanya,” kata Agusalim.

Meski demikian, Dia tetap mengingatkan agar Parpol bisa segera melengkapi berkasnya dan mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran. Pendaftaran ini kan dimulai kemarin tanggal 3-16/10. Meskipun waktunya masih lama, namun tetap kita ingatkan untuk Parpol agar segera mendaftar sebelum masa pendaftaran itu ditutup.Kalau terlambat tentu tidak bisa ikut pemilu,” katanya.

KPU Barru memberi ruang untuk seluruh Parpol yang ingin berkonsultasi terkait tata cara dan persyaratan pendaftaran verifikasi dokumen Parpol itu sendiri. “Kita menyiapkan ruang namanya Ruang Helpdesk Hukup (Sipol) untuk membantu Parpol yang ingin bertanya terkait pendafataran verifikasi ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Barru Beri Perhatian Warganya Lewat GPM

Menatap Pilkada Barru, 5 Nama Ini Jadi Perbincangan

Ketua DPRD Sulsel Masih Bimbang dengan Niatnya Maju di Pilkada Barru

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Namun bila ingin dilayani dalam konsultasi, lanjut Agusalim, harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut. Pertama, mengajukan surat resmi permohonan konsultasi atau audiensi dari pimpinan partai pilitik. Kedua, surat resmi yang dikirimkan sebagaiman disebutkan pada ketentuan pertama, paling lambat Tiga hari sebelum kegiatan.

Ketiga, pelayanan konsultasi atau audiensi hanya dilaksanakan pada hari kerja. Keempat, KPU dalam melayani konsultasi atau audiensi memperhatikan kegiatan yang sudah ada.

Kelima, dalam melayani konsultasi atau audiensi, maksimal melayani tiga partai politik saja dalam sehari. “Keenam, KPU berwenang mengatur jadwal pelayanan dan audiensi,” tutup Agusalim.

Untuk diketahui, form persyaratan verifikasi Parpol juga bisa akses melalui internet pada laman www.jdih.kpu.go.id (fdy/ris)

Terkait: KPUD BarruPemkab BarruPilkada Barru

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan