• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 15 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Kedua, Belum Ada Parpol Mendaftar ke KPU Barru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar
KPUD

KPUD

BARRU, PIJARNEWS.COM – Hingga hari ke-dua belum ada satupun Partai Politik (Parpol) di Barru yang mendaftar untuk verifikasi berkas. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Barru Agusalim kepada PIJAR saat ditemui dikantor KPU Barru. Rabu 4/10.

“Hingga hari ini memang belum ada Parpol yang mendaftar ke Kami (KPU Barru). Kondisi itu mungkin karena mereka (Parpol) masih sementara melengkapi berkasnya. Apalagi kan baru kemarin terbukanya,” kata Agusalim.

Meski demikian, Dia tetap mengingatkan agar Parpol bisa segera melengkapi berkasnya dan mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran. Pendaftaran ini kan dimulai kemarin tanggal 3-16/10. Meskipun waktunya masih lama, namun tetap kita ingatkan untuk Parpol agar segera mendaftar sebelum masa pendaftaran itu ditutup.Kalau terlambat tentu tidak bisa ikut pemilu,” katanya.

KPU Barru memberi ruang untuk seluruh Parpol yang ingin berkonsultasi terkait tata cara dan persyaratan pendaftaran verifikasi dokumen Parpol itu sendiri. “Kita menyiapkan ruang namanya Ruang Helpdesk Hukup (Sipol) untuk membantu Parpol yang ingin bertanya terkait pendafataran verifikasi ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Barru Beri Perhatian Warganya Lewat GPM

Menatap Pilkada Barru, 5 Nama Ini Jadi Perbincangan

Ketua DPRD Sulsel Masih Bimbang dengan Niatnya Maju di Pilkada Barru

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Namun bila ingin dilayani dalam konsultasi, lanjut Agusalim, harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut. Pertama, mengajukan surat resmi permohonan konsultasi atau audiensi dari pimpinan partai pilitik. Kedua, surat resmi yang dikirimkan sebagaiman disebutkan pada ketentuan pertama, paling lambat Tiga hari sebelum kegiatan.

Ketiga, pelayanan konsultasi atau audiensi hanya dilaksanakan pada hari kerja. Keempat, KPU dalam melayani konsultasi atau audiensi memperhatikan kegiatan yang sudah ada.

Kelima, dalam melayani konsultasi atau audiensi, maksimal melayani tiga partai politik saja dalam sehari. “Keenam, KPU berwenang mengatur jadwal pelayanan dan audiensi,” tutup Agusalim.

Untuk diketahui, form persyaratan verifikasi Parpol juga bisa akses melalui internet pada laman www.jdih.kpu.go.id (fdy/ris)

Terkait: KPUD BarruPemkab BarruPilkada Barru

TerkaitBerita

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan