ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh, Polres Enrekang menilang 18 orang pengendara roda dua. Umumnya, pelanggaran mereka karena tidak membawa surat-surat lengkap semisal STNK atau SIM.
KBO Lantas Polres Enrekang, Ipda Sette Marrung mengimbau pengendara agar senantiasa mematuhi aturan berkendara. Operasi patuh akan berlangsung hingga 14 hari kedepan. “Operasi bisa dilakukan kapan saja, siang bahkan malam hari,” urainya.
“Selalu bawa kelengkapan surat kendaraannya, juga bagi pengendara motor agar selalu memakai helm pengaman. Jika kami menemukan pelanggaran, akan kami tilang. Tidak akan kami beri kebijakan,” ungkapnya. (tto/ris)