• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 17 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hasil Konsultasi di Kemendagri, Bapemperda DPRD Parepare Bakal Revisi Perda RTH

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
31 Mei 2021
di Ajatappareng
Fraksi NasDem Parepare Minta Pemkot Libatkan DPRD Rumuskan Aturan Baru Pembatasan Jam Malam

Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare telah melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PUPR berkaitan dengan keluhan pengembang terhadap Perda RTH yang mensyaratkan penyediaan Ruang Terbuka Hijau sebesar 20 persen di wilayah perumahan.

Bapemperda DPRD Parepare
Bapemperda DPRD Parepare

Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief menjelaskan, konsultasi itu untuk membahas sejumlah Perda di Kota Parepare yang tidak relevan dengan aturan pusat. Utamanya, lanjut Yasser, yakni Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikeluhkan pengembang perumahan.

“Perda RTH di Parepare ini sangat dikeluhkan pengembang. Makanya, kami ke Kemendagri dan Kementerian PUPR membahas Perda itu. Karena akan kami revisi,” ungkap YL -sapaanya-, Senin (31/05/2021).

Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Ketua Fraksi NasDem itu mengungkapkan, Perda RTH Parepare mengatur ketersediaan ruang terbuka hijau di perumahan sebanyak 20 persen. Sementara, kata dia, aturan itu tidak sesuai dengan aturan pusat.

Legislator NasDem itu menguraikan, yang tertuang dalam aturan komposisinya harus 70/30. Dalam arti, 70 persen untuk hunian perumahan. 30 persen untuk ketersediaan prasarana umum. Seperti jalan, selokan dan ruang terbuka hijau.

Berita Terkait

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Dari 30 persen tersebut, sambung Yasser, ditetapkan Lima persen untuk RTH. itu pun, kata dia, bagi perumahan yang memiliki luas 25 hektare.

“Sehingga, hasil dari konsultasi kami disarankan Kementerian Dalam Negeri agar Perda yang tidak sesuai dengan aturan di atasnya, harus diubah. Harus disesuaikan dengan aturan di atasnya. Sebab berdasarkan undang-undang, Perda tidak boleh bertentangan aturan di atasnya,” papar Yasser.

Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian PUPR
Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian PUPR

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare itu mengatakan, Bapemperda juga akan mengkaji sejumlah Perda.

“Kita akan kaji juga sejumlah Perda yang lain. Apakah sudah sesuai dengan undang-undang cipta kerja. Kalau tidak sesuai maka harus diubah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada konsultasi turut hadir Wakil Ketua Bapemperda Yusuf Lapanna beserta anggota yakni Muliadi, Satriya, Apriyani Djamaluddin, Asmawati Zainuddin dan Indriasari Husni.

Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kemendagri diterima oleh Sub Koordinator/Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ramdhika Suryaswara.

Sementara, di Kementerian PUPR, diterima oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Dwityo A. Soeranto.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf 

Terkait: Bapemperda DPRD ParepareDPRD ParepareParepareYasser Latief

TerkaitBerita

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

...

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan