• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hati-hati, Ini Sanksi bagi ASN dan Kades yang tidak Netral

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
12 Februari 2019
di Politik
Bawaslu

Pesan Bawaslu terhadap ASN dan Kades.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Memasuki tahapan Pemilu 2019, Bawaslu Sidrap memperketat proses pengawasan terhadap para Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, ASN dan kepala desa merupakan sosok yang paling sentral di masyarakat. Sehingga, keberadaannya harus dicermati serta melakukan pengawasan yang melekat.

“Kami minta masyarakat ikut mengawasi netralitas ASN dan kades,” tegas Asmawati Salam, Senin malam (11/2/2019).

Dia menuturkan, kades dan ASN memposisikan diri netral dan tidak mengambil bagian dari tim pemenangan dari peserta Pemilu yang akan berkontestasi tahun 2019.

“Jadi tidak boleh mengambil sikap, tindakan atau keputusan yang dapat mengguntungkan salah satu peserta Pemilu. Apalagi nekad melakukan penggiringan mobilisasi massa,” tegasnya.

Berita Terkait

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

Kanim Parepare Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN, Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja

Menurut Asmawati, secara tupoksi Kades dan ASN ini figur sentral bahkan menjadi tokoh di masyarakat sehingga sering menjadi rujukan. Untuk itu, Bawaslu harap keduanya menempatkan diri sesuai undang-undang.

Sebab, kata Asma, ada sanksi untuk ASN yang melanggar aturan itu.

“Terkait pelanggaran netralitas ASN ini bisa ada dua jalur yang ditempuh. Kalau pelanggaran administratif kita rekomendasi ke ASN, nanti direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menjatuhkan sanksi administrasi,” ujarnya.

Selain pelanggaran administrasi, terdapat pelanggaran tindak pidana pemilu yang harus diwaspadai ASN. Sehingga, diharapkan ASN tidak membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pihak.

“Perlu dingat adalah di samping pelanggaran administrasi juga ada pelanggaran-pelanggaran yang masuk kategori tindak pidana pemilu. Saya contohkan misalnya, ASN atau pejabat negara yang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu, bisa kena pidana,” tandasnya. (sud/alf)

 

Terkait: ASNKades

TerkaitBerita

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Momen HUT Golkar ke-61, DPD Partai Golkar Sulsel Kenang Jasa Pahlawan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan