PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengukuhkan 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Akbar Ali, di Halaman Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (15/8/2024).
“Saya berharap kepada seluruh anggota paskibraka dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79,” harap Akbar Ali saat pengukuhan Paskibraka.
Akbar yang merupakan Pejabat Kemendagri ini juga membakar semangat para Pasukan Pengibar karena hari pengukuhan ini, adalah hari yang bersejarah dan membanggakan.
Selain itu, dia menyatakan para pasukan pengibar yang dikukuhkan ini, telah dianggap memenuhi syarat untuk diberikan kepercayaan dan penghormatan serta pengakuan menjadi anggota pasukan pengibar duplikat bendera pusaka.
“Ini hari yang bersejarah dan membanggakan bagi anak-anakku sekalian, karena kalian yang dipercaya akan mengibarkan bendera merah putih pada perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Parepare,” jelasnya.
“Dengan terpilihnya anak-anakku sekalian menjadi anggota paskibraka merupakan kepercayaan dan penghormatan sendiri, tidak semua orang mendapat kesempatan mengemban misi yang mulia ini,” lanjutnya.
Sebagai pasukan pengibar bendera, Akbar kembali menyatakan, mereka bukan hanya bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara hari kemerdekaan. Tetapi diharapkan dapat menjadi teladan, disiplin, integritas dan memiliki semangat nasionalisme.
“Tugas ini memerlukan kesiapan fisik dan mental yang prima serta semangat juang yang tinggi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa negara kita,” paparnya.(A)
Reporter: Faizal Lupphy.