MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengikuti evaluasi Pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Parepare Arief Eka Riyanto dan seluruh Tim Pembangunan ZI Kanim Parepare.
Dalam paparannya Kakanim Parepare menjelaskan inovasi yang telah dihadirkan Kanim Parepare, diantaranya Inovasi Pastuju (Paspor Sampai Tujuan) yang merupakan inovasi pengantaran paspor langsung kepada pemohon. Inovasi AppaTuju yaitu pengambilan paspor diluar jam kerja mulai jam 4 sore hingga jam 7 malam, selanjutnya inovasi 5 menit ji yakni pelayanan dengan proses lebih cepat dengan aplikasi M-Paspor.
Inovasi lainnya dalam bidang informasi layanan publik yaitu QURMA (Quick Response Code) yang berperan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi layanan, seperti persyaratan paspor baru, biaya paspor dan informasi layanan keimigrasian lainya baik WNI maupun WNA.
Kakanim Parepare juga menjelaskan dalam membangun layanan publiknya memiliki jargon Imigrasi Makanjak (Jempol), yang dalam bahasa bugis berarti Hebat, Mantap, Keren (Kata sifat sangat baik). “Artinya semua unsur dalam pelaksanaan tugas pelayanan harus mendapatkan pengakuan masyarakat sangat baik,” ujarnya.
Kanim Parepare juga terus melakukan perbaikan dibidang sarana dan prasarana dengan suasana ruang tunggu/pelayanan sangat nyaman bisa digunakan sambil berswaphoto dengan adanya lukisan mural 3D, ruang baca, ruang bermain anak, ruang laktasi, serta sarana dan prasarana ramah ham lainnya.
Untuk diketahui dari 33 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel, hanya 12 UPT yang berhasil memasuki tahapan pembangunan ZI oleh TPI, salah satunya adalah Kanim Parepare.