PINRANG, PIJARNEWS.COM–Sekira 1900 Imam mesjid dan Pegawai Syara di Kabupaten Pinrang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni Cahyawirawan, Selasa (15/6/2021).
“Sejak bulan Januari 2021, ratusan marbot di Pinrang ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Soni Cahyawirawan.
Ratusan pengurus mesjid yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri dari 475 Mesjid yang ada di duabelas kecamatan di kabupaten Pinrang.
“Akan terus bertambah, untuk tahun depan ada sekitar 15 Mesjid lagi untuk didaftarkan, menurut informasi dari Makassar dan saat ini sedang proses pendataan,” ucapnya.
Para pengurus Mesjid yang terdaftar tersebut didaftarkan langsung oleh pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Ini merupakan program nasional, tidak ada pemotongan gaji untuk pengurus mesjid yang terdaftar, semua dibayarkan pemda,” terangnya.
Soni menambahkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk program tersebut, selain itu juga pihaknya memberikan syarat untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Mesjid yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pinrang.
“Untuk Mesjid yang ingin mendaftarkan marbotnya, bisa berkordinasi dengan Kesra untuk mengurus SKnya, jika sudah ada SKnya berarti sudah ada pengesahaan proses mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.(C)
Reporter: Fauzan Mahmud