SINJAI, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Wilayah Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone. Pembentukan Timpora dirangkai dengan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Kantor Bupati Sinjai, Rabu 29/03.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, unsur Kemenkumham Kanwil Sulsel, unsur pemerintah kabupaten Sinjai, unsur pemerintah Kabupaten Bone, para unsur penegak hukum yang terdiri dari kepala kesatuan intelijen keamanan kepolisian resort Bone dan Sinjai, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Bone dan Sinjai, unsur pengamanan negara Kodim 1424 Sinjai, Kodim 1407 Bone, unsur instansi vertikal Kementerian Agama Kab. Sinjai dan Kab. Bone.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Haspion Irman mengatakan pembentukan Timpora ini agar bisa menjadi wadah komunikasi antara para pejabat pemerintah ditingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Menyatukan persepsi antara instansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing.
“Perlu penguatan pengkoordinasian, keterpaduan, penyelarasan tugas fungsi serta pertukaran informasi perkembangan pengawasan orang asing,” jelasnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Selatan Ramli mengharapkan dengan terbentuknya Timpora bisa terjalin hubungan baik diantara anggota.
“Sinjai dan Bone telah menjadi tempat tujuan wisata baik wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga perlu menjaga terpeliharanya stabilitas daerah yang kondusif sehingga roda kegiatan pemerintahan maupun pembangunan berjalan lancar, serta antisipasi dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat perlintasan keberadaan dan kegiatan orang asing,” tandasnya. (rls/ris)