PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan, Penerapan Cap Tanda masuk kapal, kali ini dilakukan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto mengungkap pemeriksaan tersebut dilakukan kepada awak kapal yang baru saja tiba dari singapura dan berlabuh di pelabuhan garongkong.
“Petugas memeriksa awak kapal MT. Bauhinia baru tiba dari Singapura,” katanya, Kamis (16/2/2023).
Petugas yang terdiri dari 4 orang dipimpin oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian A. Aryanti kemudian melakukan pemeriksaan terhadap awak kapal berbendera Indonesia ini.
Dari hasil pemeriksaan, Kata Kakanim sebanyak 23 awak kapal petugas telah diperiksa dokumen keimigrasian dan pencocokan fisik pemegang paspor dari awak kapal itu.
“Pemeriksaan Awak kapal MT.Bauhinia merupakan keseluruhannya warga Negara Indonesia,” jelasnya.
Lanjut, Kakanim menambahkan setelah dilakukan petugas memberikan cap tanda masuk ke semua paspor milik awak kapal. Dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan.(*)
Reporter: Faizal Lupphy