• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kapal Pesiar MS Artania

Editor: Tohir Muhammad
21 April 2025
di Imigrasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kapal pesiar MS Artania bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahad (20/4/2025) dengan membawa ratusan wisatawan mancanegara yang akan menikmati keindahan Kota Parepare.

Kapal berbendera Bahamas tersebut, menjadi perhatian pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian di atas kapal.

Adapun petugas yang melakukan pemeriksaan ialah Oktavianus Malisan, Arizal, Dwi Bintoro dan Ardi Matanael Sigalingging.

Setibanya di Pelabuhan Nusantara, petugas melaksanakan pemeriksaan clearance out di atas kapal.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

10 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

8 Agustus 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal mengungkap dari informasi kapten kapal, kapal mewah tersebut membawa 512 kru serta 577 penumpang.

“Kru kapal MS Artania sebanyak 512 orang, yang terdiri dari 384 WNA, 128 WNI, serta penumpang sebanyak 577 terdiri dari 569 WNA, 8 WNI,” ungkapnya, Ahad (20/4/2025).

“Pukul 14.00 wita petugas telah selesai melakukan kegiatan pemeriksaan dan penerapan cap keberangkatan dan pengawasan keimigrasian pada kapal MS Artania,” ujarnya.

Usai pemeriksaan dan pengawasan pada Kapal MS Artania dari Broome Australia, kata dia, tidak mendapati pelanggaran keimigrasian.

“Setelah pemeriksaan dan penerapan cap Keberangkatan kapal selesai dan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan pada saat pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian,” kata Ade Yanuar Ikbal.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiKapal PesiarParepare

BeritaTerkait

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi