• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Periksa Dokumen WNA Asal Amerika Serikat

Editor: Tohir Muhammad
11 Mei 2023
di Imigrasi Parepare, Peristiwa
Ilustrasi Paspor. --int--

Ilustrasi Paspor. --int--

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Mendapat laporan adanya Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat di Kabupaten Enrekang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare menuju ke lokasi.

Adapun petugas pemeriksaan yang berangkat yaitu Andi Brian, Habar Ardiansyah, Andi Ilham, Muhammad Tanwir Asri dengan berlandaskan surat perintah nomor: W.23.IMI.IMI.2.GR.03.06-1223.

“Saat tiba di lokasi dari data yang dikumpulkan oleh tim kami, terkait keberadaan orang asing tersebut, dari salah seorang warga, bahwa benar memang terdapat warga negara asing berkewarganegaraan Amerika Serikat,” kata Kakanim Arief Eka Riyanto kepada Pijarnews.com, Rabu (10/05/2023).

Kakanim mengungkap WNA itu tiba di Kabupaten Enrekang pada Sabtu, 6 Mei 2023 dengan tujuan untuk membawakan seminar di Kampus.

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026

“Dari keterangan warga, WNA itu pergi ke Enrekang untuk membawakan seminar di salah satu kampus,” ungkapnya.

Kakanim mengatakan WNA tersebut berinisial DBP. Pria tersebut berkebangsaan Amerika Serikat tinggal di Illinois, sebuah negara bagian Amerika Serikat.

“Paspor DBP ada, masih berlaku hingga tahun 2029 dan dia memiliki izin tinggal yakni VISA,” katanya.

Setelah informasi yang didapatkan Tim Petugas Imigrasi Kelas II TPI Parepare cukup, petugas pun kembali.

“Dari hasil pengawasan keimigrasian, diketahui tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” urainya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Amerika SerikatEnrekangImigrasi ParepareWNA

BeritaTerkait

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi