• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Deportasi Dua WN Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2022
di Imigrasi Parepare
Imigrasi Parepare Deportasi Dua WN Malaysia

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mendeportasi dua Warga Negara (WN) Malaysia, mereka masing-masing berinisial SN dan MAA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto dalam rilisnya mengungkapkan, kedua WNA dideportasi karena pelanggaran overstay.

“Setelah melakukan pengambilan foto biometrik dan sidik jari pada aplikasi Nyidakim untuk mendapatkan nomor registrasi deportasi, pada Rabu (10/8/2022) lalu petugas kanim Parepare melakukan pendeportasian terhadap dua WNA Malaysia tersebut,” dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Proses deportasi dilakukan sampai Jumat, sebab petugas Imigrasi Parepare mengawal dua WN tersebut hingga ke Nunukan.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

19 Juli 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

18 Juli 2026
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026

“Petugas bersama dua org WNA tersebut berangkat menuju Pelabuhan Nunukan, melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dengan menggunakan Kapal Queen Soya, berangkat pada Rabu lalu pada pukul 17.10 wita,” ungkap Kakanim.

Tim tiba tiba di Pelabuhan Nunukan, Jumat 12 Agustus 2022, pukul 06.10 wita, dan langsung menuju tempat pemeriksaan Imigrasi Nunukan untuk melakukan serah terima dua WNA tersebut dan untuk peneraan cap tanda keluar.

“Setelah dilakukan Peneraan Cap Tanda Keluar terhadap dua orang WNA tersebut oleh petugas TPI Nunukan, Petugas kemudian melakukan pengawalan hingga dua oranh WNA tersebut berada di Kapal Labuan, untuk kemudian berangkat ke Tawau, Malaysia, pada pukul 09.15 wita,” kata Kakanim.

Terkait: DeportasiKanim ParepareMalaysiaWNA

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Tohir Muhammad
14 Juni 2026

...

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
27 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi