PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pelaku perampokan dirumah Nenek Mari (85) akhirnya tertangkap, Selasa 1/8. Adalah Saparuddin (43) yang tega merampok disertai kekerasan terhadap nenek renta itu.
Polsek Mattiro Sompe meringkus pelaku di di kampung Cora. Dalam keterangannya dihadapan penyidik, pelaku Saparuddin menceritakan, dia merampok karena ingin beli minuman keras.
Kapolsek AKP Baharuddin mengatakan, kronologis kejadiannya berawal saat pelaku berangkat menuju tambaknya, Minggu (30/7/2017) sekira pukul 15.30 Wita.
Setelah tiba di tambaknya yang hanya berjarak kurang lebih 40 meter dari rumah nenek I Mari, sekira pukul 16.00 Wita, pelaku menuju rumah korban. “Sebelum melakukan aksinya, dia mengambil balok di bawah kolong rumah korban,” jelasnya.
Setelah tiba di atas rumah dan mendapati korban yang lagi membersihkan kerang hasil tangkapan, pelaku langsung memukul korban dengan balok yang mengenai dan melukai pergelangan dan tangan kiri nenek I Mari.
Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan menggunakan balok sambil meminta uang. Korban yang sudah terluka dan merasa takut akhirnya menyerahkan uang dari saku bajunya sebanyak Rp800 ribu. Pelaku lantas kabur, hingga diringkus polisi. (fzn/ris)
















