PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jalur independen mulai dilirik sejumlah figur untuk maju pada Pilwalkot Parepare. Beberapa nama tokoh yang pernah muncul untuk maju via jalur perseorangan antaralain Taqyuddin Djabbar (pengusaha), Ahmad Kohawan (akademisi, penulis) hingga Irfan Djibran (promotor).
Upaya mengumpulkan dukungan lewat foto copy KTP, bahkan mulai dilakukan oleh beberapa tim. Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah menjelaskan, mengacu pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati , Wakil Bupati dan Wakil Bupati , Wali Kota dan Wakil Wali Kota syarat untuk maju di Pilkada lewat jalur perseorangan adalah dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk DPT Pilpres kemarin sebanyak 99.215 jiwa , 10 persen dari situ berarti untuk jalur perseorang membutuhkan dukungan sebanyak 9.921 jiwa,” jelas Nadia, Sabtu 6/5.
Dia menjelaskan untuk jalur perseorangan pernyataan dukungan ditandai dengan pengisian formulir B.1-KWK dengan melampirkan KTP. Jika mengacu pada simulasi Tahapan Pilkada paling lambat pada bulan Oktober 2017.
“KPU kemudian melakukan verifikasi terhadap formulir dukungan yang disetor, jika ada kekurangan akan disampaikan ke Bakal Calon untuk dilengkapi,” tandasnya. (ris)