MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Heri Muksin Harahap (15) tidak ingin menjadi buron. Ia mengikuti jejak rekannya, Tegar (15) yang lebih dulu menyerahkan diri ke Posko Resmob Polda Sulsel, Jalan Hertasning Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Keduanya merupakan terduga pelaku penganiayaan/ penikaman yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Rajawali, 1 Januari lalu.
Dari pengakuan Heri warga jalan Abubakar Lambogo No.39 Kelurahan Bara-barayya tersebut menjelaskan,
bahwa pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian bahu belakang atau punggung kanan korban dengan menggunakan keris milik Tegar.
Heri juga mengaku, rekannya Fatur (DPO) menikam korban beberapa kali namun tidak melihat jelas menggunakan alat apa yang digunakan.
Selanjutnya, Akbar Toli (DPO) menebas korban menggunakan parang dan Rafli alias Appi (DPO) memegang korban kemudian memukul korban dan selanjutnya membuang korban ke got.
“Pelaku diamankan di Polsek Mariso. Sementara pelaku lain masih dikejar, ” tutup Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (8/1). (ang/asw)