PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fakultas Hukum Universtitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) turut mengecam tindakan kekerasan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. FH Umpar merilis lima poin pernyataan sikap, dan menyatakan dukungannya terhadap KPK.
Berikut Pernyataan Sikap Fakultas Hukum Umpar, dalam rilis yang diterima PIJAR dari Wakil Dekan FH Umpar, Asram AT Djadda;
1. Mengutuk dgn keras aktor dan pelaku penyiraman cairan keras kepada penyidik KPK RI (Bpk. Novel Baswedan)
2. Mendoakan semoga bpk Novel Baswedan lekas sembuh agar dapat bekerja lebih keras mmberantas korupsi
3. Mendesak kepada Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menangkap dan menghukum aktor dan pelaku penyiraman cairan keras
4. Menghimbau seluruh pimpinan dan karyawan KPK utk tetap menegakkan supremasi hukum dan jgn takut terhadap pelaku koruptor
5. Menghimbau seluruh elemen bangsa utk bahu membahu dan bersatu utk mmbantu serta mndukung KPK RI
Demikian pernyataan sikap ini utk mnjadi himbauan bagi seluruh anak bangsa.
#savekpkri
#fakultashukumumpar
Serangan terhadap Novel terjadi setelah Novel menunaikan salat subuh berjemaah di dekat rumahnya di Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut. Dua orang tak dikenal yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arahnya.
Polisi sudah memeriksa 14 orang saksi teror penyiraman air keras terhadap Novel. Para saksi berada di sekitar tempat kejadian saat Novel diserang.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian penyiraman air keras. Selain itu, kamera CCTV milik Novel diamankan untuk melihat rekaman saat penyerangan terjadi.
“Kita telah mengamankan tadi adalah contoh berkas cairan, itu ada tiga tempat cairan tersebut yang diduga disiramkan pelaku kepada Bapak Novel Baswedan. Hasil sementara itu zat asam, tapi zat asamnya apa, itu masih proses,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi. (grs/ris)