PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Puluhan tenaga honorer yang bekerja di pelayanan kesehatan cepat atau Emergency Call Center 112 Parepare, Selasa (23/1/2019) melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok ini dilakukan, lantaran insentif jaga mereka dalam empat bulan terakhir belum dibayar.
Salah seorang tenaga honorer Call Center 112, Ahmad Fardi yang ditemui Pijarnews mengatakan, selama ini dirinya betugas sebagai driver atau sopir ambulance Call Center 112, namun selama empat bulan sejak 2018 hingga saat ini, insentif jaganya tak kunjung terbayarkan.
“Kami melakukan aksi mogok kerja karena hak kami belum dibayar, jadi kami menuntut kepada pemerintah agar hak kami dibayar, ini bukan maksud untuk membangkan tetapi hanya menuntut hak yang belum dibayar hingga saat ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Koordinator Umum Call Center 112 Parepare Rahmawati, membenarkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan honorer yang bekerja di call center 112 Parepare ini.
“Ia benar jadi mulai pagi tadi, pelayanan Call Center 112 tidak ada, karena driver kami mogok, sedangkan itu adalah jantungnya pelayanan kami di Call Center, hal ini disebabkan insentif jaga mereka belum terbayarkan,”terangnya.
Mirisnya Call Center 112 merupakan program pelayanan kesehatan andalan Pemerintah Kota Parepare, yang belum lama ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms