• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Iwan Asaad Resmi Jadi Dewas PAM Tirta Karajae, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

Editor: Tim Redaksi
28 Agustus 2024
di Advertorial, Pemkot Parepare
Iwan Asaad Resmi Jadi Dewas PAM Tirta Karajae, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali resmi melantik dan mengambil sumpah H Iwan Asaad sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae, Rabu (28/8/2024). (Istimewa)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali resmi melantik dan mengambil sumpah H Iwan Asaad sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae masa jabatan 2024-2028. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bucikiki Barat, Rabu (28/8/2024) sore.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali berpesan kepada Iwan Asaad tentang pentingnya inovasi dan perbaruan untuk memajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Tirta Karajae.

“Saya berharap Bapak Haji Iwan Asaad betul-betul dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga wali kota laksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan apa langkah kebijakan yang harus dilakukan seorang wali kota kepada PAM,” pinta Akbar Ali.

Terkait posisi Iwan Asaad selaku Inspektur Daerah Kota Parepare saat ini, menurut Akbar Ali, sudah tepat jadi Dewan Pengawas (Dewas) karena berkaitan dengan pengawasan. Yaitu melakukan review, audit, dan evaluasi. “Jadi satu jabatan bisa melakukan dua hal yang saling memiliki keterkaitan,” ujarnya.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

13 Juli 2026
Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

13 Juli 2026
Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

13 Juli 2026
Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

9 Juli 2026

Akbar Ali yakin Iwan Asaad mampu mengubah, dan melakukan inovasi kebaruan di PAM Tirta Karajae bersama direksi dan manajemen PAM Tirta Karajae. Pj Wali Kota Parepare itu juga mendorong Iwan Asaad untuk mengambil langkah terobosan meminimalkan tingkat kerugian, dan membuat PAM Tirta Karajae dapat memberikan deviden kepada pemerintah.

“Berikan masukan hal-hal terkait core bisnis yang bisa menghasilkan. Seperti produksi air kemasan, dan aset yang mangkrak bisa disulap menjadi objek yang menghasilkan. Dan bagaimana kehadiran Dewas bisa membantu PAM menarik dan meningkatkan pelanggan,” pesan Akbar Ali.

Di penghujung sambutan, Akbar Ali mengucapkan selamat atas pelantikan Iwan Asaad, dan berterima kasih kepada panitia seleksi yang diketuai Sekda Husni Syam telah melaksanakan tugas dengan baik dan objektif.

Hadir menyaksikan pelantikan, Direktur Event Daerah Kemenparekraf yang juga Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi. Dari jajaran Pemkot Parepare, hadir Sekda Muh Husni Syam, staf ahli, asisten, para kepala SKPD, dan pejabat lainnya.

Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong hadir lengkap beserta seluruh jajarannya. Diketahui hasil seleksi tiga besar, Iwan Asaad berada di posisi pertama dengan nilai akhir uji kelayakan dan kepatutan (UKK) 9,19, menyusul Agussalim nilai akhir UKK 8,26, dan Aswin Syam nilai akhir UKK 8,04. Sementara berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, pada pasal 17 ayat (1) berbunyi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris ditetapkan dengan komposisi: huruf (a) BUMD dengan jumlah anggota dewan pengawas atau anggota komisaris sebanyak 1 (satu) orang berasal dari pejabat Pemerintah Daerah.

PAM Tirta Karajae masuk dalam klasifikasi satu orang Anggota Dewas. Dan pada ayat (5) berbunyi, pejabat Pemerintah Pusat dan pejabat Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (4), diprioritaskan pejabat yang melakukan evaluasi, pembinaan dan pengawasan BUMD. (a/ink/adv)

Terkait: Akbar AliDewasIwan AsaadPAM Tirta KarajaePemkot ParepareWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi