• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Jaga Postingan di Medsos, Salah-salah Anda Bisa Dipenjara

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Januari 2018
di Politik, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, para pendukung pasangan calon (paslon) akan memanfaatkan medsos seperti facebook, twitter, whatsapp dan lainnya untuk melakukan kampanye.

Tidak terlepas dari itu, penyalahgunaan medsos akan terjadi misalnya penyebaran kebencian dengan mengumbar keburukan salah satu paslon agar warganet bisa terpancing dan menyebabkan kekisruhan.

Kejahatan dengan menggunakan medsos bisa dipenjara alias dibui sesuai dengan undang-undang ITE yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Pria Budi kepada Pijarnews saat ditemui di sela aktivitasnya, Sabtu (6/1).

Pria Budi sendiri telah membentuk tim khusus yang bertugas mengecek pelaku kejahatan seperti penipuan dan penyebar kebencian menggunakan medsos.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

AKBP Pria Budi menambahkan, sedikitnya sembilan orang yang dilibatkan dalam tim tersebut. “Jadi jauh hari sebelumnya, memasuki tahapan Pilkada, kami telah membentuk tim di Humas Polres untuk memantau kegiatan-kegiatan di medsos misalnya hate speech atau ujaran kebencian,” terang Pria Budi.

Lebih lanjut Pria Budi menegaskan, hukuman bagi seseorang yang terbukti bersalah dalam bermedsos, UU ITE sudah jelas mengaturnya. “Kewenangan kami sudah jelas, kan ada UU ITE yang telah mengatur. Jadi apabila ada status atau komentar di medsos yang terindikasi penghasutan, penyebar kebencian, yang bisa menimbulkan kekisruhan di kota kita, ya kita akan mengambil langkah-langkah untuk mengamankan itu semua,” tegasnya. (amr/asw)

Terkait: Kapolres Parepare AKBP Pria BudiKota ParepareMedsosPilkadaPolres ParepareUU ITE

BeritaTerkait

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Editor: Tim Redaksi
3 Mei 2026

...

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi