• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Jalan Depan Rujab Bupati Barru Dibeton, Kendaraan Dialihkan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
26 Oktober 2017
di Sulselbar

BARRU, PIJARNEWS.COM —Proyek pengerjaan jalan di depan rumah jabatan Bupati Barru, kembali dikerjakan. Sebelumnya pengerjaan jalan sepanjang 600 meter ini sempat mandek selama tiga bulan.

Pelaksana lapangan PT Gaya Bhakti Jaya, Andre mengakui kegiatan rehab jalan rabat beton tersebut‎ sempat terhenti selama beberapa pekan. Hujan dan kosongnya materail jadi penyebab.

“Sekarang sudah dikerjakan lagi,mudahan-mudahan dapat rampung dan tidak ada kendala,” kata Andre saat ditemui awak media.

Terpisah, kadis PU Barru Herman Jaya berharap, pengerjaan proyek jalan Provinsi tersebut bisa segera dirampungkan.

“Kendaraan yang berasal dari Parepare menuju Makassar, saat ini memang kita alihkan ke jalur alternatif karena jalur poros provinsi itu masih dalam pengerjaan. Tentunya kita berharap agar pengerjaan jalur provinsi cepat selesai dan bisa kembali di fungsikan normal,” harap Herman. (fdy/ris)

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Barru Beri Perhatian Warganya Lewat GPM

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Peringati Hari Bhayangkara, Polres dan Pemkab Barru Bakal Gelar Vaksinasi Massal

Jelang Peringatan Hari Jadi Barru ke-61, Pemkab Gelar Doa dan Zikir Bersama

Terkait: Pemkab BarruTrans Sulawesi

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan