MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Polresta Mamuju menggelar Sidang Disiplin Anggota POLRI, Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita berlangsung sederhana didalam tenda darurat, dihalaman apel polresta mamuju jalan Ks. Tubun Mamuju, Sulbar, Kamis (18/2/2021).
Sidang diselenggarakan Seksi Propam Polresta Mamuju itu dipimpin Kabag SDM Polresta Mamuju Kompol Agussalim Arsyad di dampingi wakil ketua sidang Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Muh Imbar Bakri, Bersama Kasat Sabhara Polresta mamuju Kompol Daud Tamping.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol, Iskandar, Menjelaskan bahwa ia berkomitmen untuk memberikan pembinaan bagi personelnya, salah satu upaya pembinaan adalah memberikan reward bagi personel yang berprestasi dan memberikan punishment bagi personel yang lakukan pelanggaran.
“Perlu dipahami bahwa kita hidup dalam negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan semata. Tentunya, segala tindakan penegakan hukum harus memenuhi standar yang berlaku yang ditetapkan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol, Iskandar.
Berlangsungnya Sidang disiplin terhadap anggota Kepolisian yang digelar oleh Polresta Mamuju ini menjadi penguatan evaluasi, monitoring, akuntabilitas dan pertanggung jawaban dari institusi kepolisian, sehingga diharapkan akan ada perbaikan yang jauh lebih baik terutama dalam aspek pengekan hukum bagi personel polri itu sendiri.
Dalam rangka mendorong penguatan institusi kepolisian, Kombes Pol Iskandar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu-ragu dan tidak khawatir untuk menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang apabila melihat dan mengetahui adanya tindakan anggota kepolisian yang melanggar hukum.
“Besar pengharapan kita semua semoga kepolisian mampu melaksanakan prinsip hukum yang berkeadilan dan mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia secara konprehensif dan bermartabat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran anggota saya maka segera laporkan ke seksi propam, atau bisa juga secara lansung kepada saya,” Tegas Kapolresta Mamuju.
Sementara pimpinan sidang, Kompol Agussalim Arsyad mengungkapkan, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih jika objek tersebut adalah anggota kepolisian, justru anggota polisi yang harus menjadi pengayom bagi masyarakat.
“Setiap Pelanggaran disiplin anggota Polri harus diproses, sebab jika di biarkan hal itu akan menjadi preseden buruk penegakan hukum dimata masyarakat,” Tukas Kompol Agus.
Reporter: Nur Mubarak