MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku jambret terhadap ibu hamil di depan BPJS Kesehatan Makassar pada 11 Desember 2017 lalu.
Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakkukang, Tedy Tesar (24) ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel pada Sabtu (3/3), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di kampungnya, di Dusun Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Diketahui, saat itu Tesar berboncengan dengan MH (16) di Pettarani. Ia melihat ibu hamil, Sri Rahmiati berboncengan dengan suaminya, Bahtiar. Sri Rahmiati memegang hpnya saat itu. Tesar dan MH lalu mengikuti keduanya. Saat hendak berbelok ke BPJS Kesehatan Makassar untuk mengurus kartu BPJS calon bayi mereka, Sri lalu memasukkan hpnya ke dalam tas. Saat itu dua pelaku curas menjambret hp korban.
Keduanya sempat dikejar oleh Bahtiar dan warga hingga ke Pasar Karuwisi. MH berhasil ditangkap dan motor yang digunakan menjambret dibakar pada saat itu juga. Sedangkan Tesar yang saat itu memegang senjata tajam sempat melukai lengan korban, Bahtiar lalu melarikan diri.
“Hasil interogasi ia mengakui aksinya di depan Kantor BPJS Pettarani (BPJS Makassar) pada Desember lalu,” terang Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara.
Lanjutnya, TKP lain yang ia akuinya yakni di Jalan Veteran mengambil hp Samsung pada Oktober 2017 lalu dan Jalan Pelita menjambret tas berisi dua hp pada November 2017 lalu. Pelaku terpaksa ditembak pada bagian betis saat mencoba melarikan diri saat di atas mobil dari Gowa menuju Makassar.(mks)