PINRANG, PIJARNEWS.COM–Tim resmob Polres pinrang menangkap Y (17 tahun) karena diduga sebagai pelaku tindak kejahatan penjambretan.
Remaja asal Kota Parepare ini menjalankan aksinya di Kabupaten Pinrang, tepatnya di jalan Sultan Hasanuddin. Korbannya adalah seoarang mahasiswi SW (20Tahun).
Tim resmob polres pinrang yang di pimpin AIPDA Aris langsung melakukan peyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di persembuyiannya di Parepare
Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan penjamretan. Saat menajalankan aksinya pelaku melakukan seorang diri dengan cara menarik tas korban lalu membawa kabur.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit Hp dan satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Fauzan Mahmud