PAREPARE, PIJAR NEWS.COM – Kasus Kekerasan seksual di Kota Parepare, periode Januari-November 2023 terdapat 16 kasus. Hal itu disampaikan Aipda Dewi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare.
“Tahun 2023 ada 16 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi (P21) 5, (Lidik) 4, (RJ) 4 ,(Sidik) 3 kekerasan ini biasanya dilakukan oleh orang dewasa kepada anak anak,” ujar Aipda Dewi kepada Pijarnewscom, Kamis (9/11/2023).
Dari 16 kasus kekerasaan seksual tersebut, 9 diantaranya telah selesai dan 3 kasus masih dalam proses.
Sementara, jika dibandingkan tahun 2022 kasus kekerasan seksual itu menurun 30%.
“Cenderung menurun dibanding pada 2022 lalu sekitar 30%, ” ucapnya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak tanggung-tanggung, mulai dari kekerasaan bentuk fisik dari usia (7-10 tahun) kepada anak dan perempuan.
Maraknya kekerasan seksual terjadi, dipicu kurangnya pengawasan orang tua dan kebebasan anak menggunakan internet.
“Biasanya terjadi karena kelalaian orang tua membiarkan anaknya berpacaran sehingga mereka bebas melakukan perbuatan tercela dan akibatnya anak-anak setelah menonton akhirnya dia akan mencoba karena timbul rasa perasaan,” tutupnya. (*)
Reporter : Rindiani (Mahasiswa PPL STAIN Majene)