PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Sepanjang Januari hingga Oktober 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare telah menangani 159 kasus. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare Sugiharto saat ditemui tim Pijarnews.com dikantornya, Senin (16/10/2023).
Jenis perkara yang ditangani lanjutnya adalah perkara tindak pidana umum yang berasal dari kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dijelaskannya, perkara memiliki banyak jenis di antaranya, Tindak pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Penganiayaan, Pengancaman, Tindak pidana diluar KUHP, Tindak pidana perlindungan anak, Tindak pidana membawa senjata tajam, dan Tindak pidana lainnya, yang di tangani oleh seksi tindak pidana umum.
Untuk perkara menonjol yang paling banyak ditangani Kejaksaan Parepare adalah perkara Narkotika. Dan untuk perkara tindak pidana korupsi di 2023 terdapat satu kasus.
“Untuk tindak pidana korupsi tahun 2023 yang sementara di proses penyelidikannya berjumlah satu, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di kantor Bulog Parepare,” ujarnya.
Sementara itu, untuk perkara yang sudah ditangani Kejari Parepare dari Januari hingga Oktober 2023, diantaranya adalah Narkotika 95, Pencurian 27, Penipuan 4, Penganiayaan 9, Pengeroyokan 6, Perlindungan anak 10, Pengancaman 1, Pembunuhan 1, Pemerkosaan 1, Membawa senjata tajam 1 dan Kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 4 kasus.
Reporter : Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL KPI STAIN Majene )