• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Januari-Oktober 2023 Kejari Parepare Tangani 159 Perkara, Ada juga Dugaan Kasus Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2023
di Hukum, Peristiwa
Januari-Oktober 2023 Kejari Parepare Tangani 159 Perkara, Ada juga Dugaan Kasus Korupsi

Foto : Sugiharto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Sepanjang Januari hingga Oktober 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare telah menangani 159 kasus. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare Sugiharto saat ditemui tim Pijarnews.com dikantornya, Senin (16/10/2023).

Jenis perkara yang ditangani lanjutnya adalah perkara tindak pidana umum yang berasal dari kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dijelaskannya, perkara memiliki banyak jenis di antaranya, Tindak pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Penganiayaan, Pengancaman, Tindak pidana diluar KUHP, Tindak pidana perlindungan anak, Tindak pidana membawa senjata tajam, dan Tindak pidana lainnya, yang di tangani oleh seksi tindak pidana umum.

Untuk perkara menonjol yang paling banyak ditangani Kejaksaan Parepare adalah perkara Narkotika. Dan untuk perkara tindak pidana korupsi di 2023 terdapat satu kasus.

BeritaTerkait

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026
Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026

“Untuk tindak pidana korupsi tahun 2023 yang sementara di proses penyelidikannya berjumlah satu, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di kantor Bulog Parepare,” ujarnya.

Sementara itu, untuk perkara yang sudah ditangani Kejari Parepare dari Januari hingga Oktober 2023, diantaranya adalah Narkotika 95, Pencurian 27, Penipuan 4, Penganiayaan 9, Pengeroyokan 6, Perlindungan anak 10, Pengancaman 1, Pembunuhan 1, Pemerkosaan 1, Membawa senjata tajam 1 dan Kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 4 kasus.

Reporter : Abd. Rahmat Paudzi (Mahasiswa PPL KPI STAIN Majene )

Terkait: kasusKasus KorupsiKejariParepare

BeritaTerkait

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi