SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memusnahkan berbagai barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau in Kracht.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Sidrap (Kajari) Hasnadirah SH, MH. Dan didampingi para kasi serta jajaran Kejari Sidrap lainnya, dan dilakukan di komplek kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Kamis (29/12/2023).
Kajari Sidrap Hasnadira menyampaikan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, untuk barang narkotika, dimusnahkan dengan cara diblander, senjata api rakitan dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong, dan adapula yang dibakar, sementara untuk HP dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau in Kracht Van gewijd,” ucapnya.
Untuk Barang Bukti (Barbuk) yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu seberat 20,2760 gram, 9,2312 gram pil, 2 buah alat hisap, 11 bilah senjata tajam, 76 kg besi kabel, 4 lembar pakaian, 20 balok kayu, 3 unit HP, 1 unit senjata Laras panjang, 1 unit senjata Laras pendek, 1 buah linggis dan 1 buah skop serta uang palsu Rp 100 ribu.
“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara tindak pidana umum periode November -Desember 2023, dan barang bukti pelimpahan dari pengadilan Negeri Sidrap sebanyak 43 perkara,” kata Kajari.
Kajari berharap kasus tindak pidana di Kabupaten Sidrap jumlahnya menurun, sebab jika tidak, menurutnya ada yang salah, sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak dalam penanggulangannya termasuk terkait tindak pidana narkotika.
“Harapannya tingkat kejahatan di Sidrap menurun, kalau tindak kejahatannya meningkat berartikan ada yang keliru disitu, semestinya dengan penindakan hukum yang tegas, itu semestinya tindak kejahatannya semakin menurun,” ucapnya.
Diungkapkannya terkait tindak pidana narkotika cendrung mengalami kenaikan.
“Saya berkeinginan dengan bekerjasama dengan masyarakat, meminimalisir tingkat kejahatan khususnya yang di identikkan dengan Sidrap yaitu sabu, mestinya aparat penegak hukum bersinergi dengan masyarakat untuk menekan tingkat kejahatan itu,” harapnya.(Tohir)