• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Jelang Akhir Tahun, Kejari Sidrap Musnahkan Narkoba, Senjata dan Barbuk Lainnya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Desember 2023
di Hukum
Jelang Akhir Tahun, Kejari Sidrap Musnahkan Narkoba, Senjata dan Barbuk Lainnya

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memusnahkan berbagai barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau in Kracht.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Sidrap (Kajari) Hasnadirah SH, MH. Dan didampingi para kasi serta jajaran Kejari Sidrap lainnya, dan dilakukan di komplek kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Kamis (29/12/2023).

Kajari Sidrap Hasnadira menyampaikan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, untuk barang narkotika, dimusnahkan dengan cara diblander, senjata api rakitan dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong, dan adapula yang dibakar, sementara untuk HP dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau in Kracht Van gewijd,” ucapnya.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Untuk Barang Bukti (Barbuk) yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu seberat 20,2760 gram, 9,2312 gram pil, 2 buah alat hisap, 11 bilah senjata tajam, 76 kg besi kabel, 4 lembar pakaian, 20 balok kayu, 3 unit HP, 1 unit senjata Laras panjang, 1 unit senjata Laras pendek, 1 buah linggis dan 1 buah skop serta uang palsu Rp 100 ribu.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara tindak pidana umum periode November -Desember 2023, dan barang bukti pelimpahan dari pengadilan Negeri Sidrap sebanyak 43 perkara,” kata Kajari.

Kajari berharap kasus tindak pidana di Kabupaten Sidrap jumlahnya menurun, sebab jika tidak, menurutnya ada yang salah, sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak dalam penanggulangannya termasuk terkait tindak pidana narkotika.

“Harapannya tingkat kejahatan di Sidrap menurun, kalau tindak kejahatannya meningkat berartikan ada yang keliru disitu, semestinya dengan penindakan hukum yang tegas, itu semestinya tindak kejahatannya semakin menurun,” ucapnya.

Diungkapkannya terkait tindak pidana narkotika cendrung mengalami kenaikan.

“Saya berkeinginan dengan bekerjasama dengan masyarakat, meminimalisir tingkat kejahatan khususnya yang di identikkan dengan Sidrap yaitu sabu, mestinya aparat penegak hukum bersinergi dengan masyarakat untuk menekan tingkat kejahatan itu,” harapnya.(Tohir)

Terkait: Barang BuktiKejariPemusnahanSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan